Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Sat Intelkam Polresta Jambi tingkatkan pelayanan terhadap Warga Kota Jambi guna melengkapi persyaratan administrasi P3K , ratusan warga Kota Jambi datangi pelayanan Polresta Jambi guna mendapatkan Surat SKCK .
PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK merupakan salah satu profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat untuk bekerja dalam pemerintahan dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. PPPK biasanya diangkat untuk mengisi posisi-posisi strategis yang memerlukan keahlian khusus.
Kasat Intelkam Polresta Jambi AKP Adyama Baruna Pratama SIK menyampaikan " saat ini pelayanan pembuatan pemohon surat SKCK wajib online , kebutuhan SKCK jelang tanggal 31 Januari 2025 sebanyak 5000 bagi Kota Jambi.
Dalam satu hari kita bagian pelayanan pemohon SKCK melayani sekitar 300 orang , dan guna mengakomodir kebutuhan warga Jambi untuk mendapatkan SKCK , dan pada Hari libur Sabtu pun kita terima pelayanan , wujud Polresta Jambi memberikan pelayanan prima.
Mulai ramainya pemohon surat SKCK sudah pada Minggu lalu, dan kepada warga kota Jambi jangan khawatir terkait pelayanan SKCK Polresta Jambi siap melayani " ungkap Kasat
Sambung beliau " saya beri tips agar tidak antri lama , sebaiknya warga yang membutuhkan Surat SKCK tersebut pada tiga Minggu terakhir Januari ini , kan sudah sudah mulai sepi , sementara penitipan pada akhir Januari 2025 ini
Jangan takut untuk material SKCK sangat berlebih dan semua pasti terlayani sesuai waktu yang ditentukan , kita juga penambahan sarana dan fasilitas serta petugas yang sebelumnya 4 petugas sekarang ada 7 petugas , target satu hari kita siap layani 300 pemohon " pungkas AKP Adyama.