Bekasi, Wartapembaruan.co.id - Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten-Kota Bekasi akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai tanggapan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Wang Sarimulti Utama (Wang SMU) terhadap pekerja dan pengurus PUK SP KEP SPSI PT Wang SMU.
Aksi ini juga menyoroti dugaan praktik union busting, pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB), serta peraturan ketenagakerjaan lainnya. Selain itu, aksi ini digelar untuk menentang tindakan intimidasi dan sikap arogan pimpinan perusahaan terhadap pekerja.
Langkah negosiasi telah ditempuh oleh serikat pekerja, namun perusahaan tetap bersikukuh dengan keputusannya. Hal ini memaksa serikat pekerja untuk mengambil langkah tegas dengan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap perlakuan yang tidak adil.
Diperkirakan lebih dari 2.000 peserta akan turut serta dalam aksi ini, berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat, 13-17 Januari 2025, bertempat di halaman dan lingkungan PT Wang Sarimulti Utama (Wang SMU), beralamat di Boston Techno Village, Lippo City Development, Jalan Palem 2 No.9 Blok DS-12A, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi.
Aksi ini bertujuan untuk menolak PHK sepihak serta berbagai tindakan intimidasi lain yang dilakukan oleh perusahaan.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan adalah:
- Membatalkan PHK sepihak;
- Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap pekerja;
- Memastikan perusahaan menjalankan aturan sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB) yang berlaku.
Massa aksi akan bergerak dari berbagai perusahaan masing-masing menuju lokasi PT Wang Sarimulti Utama, dengan membawa semangat solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.
Aksi ini tidak hanya menjadi sarana untuk menyuarakan aspirasi, tetapi juga mempertegas peran serikat pekerja dalam memperjuangkan keadilan bagi anggotanya serta bertujuan untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan organisasi dalam menghadapi tantangan industrial di masa mendatang.
Pihak PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi selaku penanggung jawab aksi berharap perusahaan dapat segera menyelesaikan permasalahan ini secara adil agar hubungan industrial yang harmonis dapat tercipta kembali. Jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi ini akan menjadi simbol perlawanan atas ketidakadilan yang dirasakan oleh pekerja. (Azwar)