Kantor KUA Kecamatan Cakung Jakarta Timur |
Keluhan tersebut berkaitan dengan biaya pernikahan. Berdasarkan keterangan KM dan AN, mereka diminta membayar Rp1,2 juta kepada Haji Abdullah, penghulu dari KUA Kecamatan Cakung, untuk prosesi pernikahan. Jumlah ini jauh melebihi ketetapan resmi sebesar Rp600.000 yang seharusnya dibayarkan melalui mekanisme resmi di kantor KUA.
“Kami sudah bayar Rp1,2 juta pada Selasa, 31 Desember 2024, malam menjelang tahun baru, langsung kepada Haji Abdullah. Uang itu kami serahkan di luar kantor KUA, tepatnya di samping kantor,” ungkap KM.
Masalah lain muncul saat ijab kabul pada Minggu (12/1/2025) di rumah mereka. Setelah prosesi berlangsung, pasangan tersebut hanya menerima buku nikah tanpa tanda tangan Kepala KUA. “Kami kemudian datang ke kantor KUA pada Rabu (15/1/2025) untuk meminta tanda tangan buku nikah. Saat itu kami bertemu dengan Haji Abdullah di parkiran. Beliau mengatakan kepala KUA sedang tidak ada dan meminta kami meninggalkan buku nikah untuk ditandatangani. Malam harinya, buku nikah kami diantar oleh Haji Abdullah dengan tanda tangan yang sudah lengkap. Kami bertanya-tanya, apakah ini sesuai prosedur atau tidak,” jelas KM.
Ketika dikonfirmasi, Kepala KUA Kecamatan Cakung, Ansori, pada Kamis (16/1/2025), menyatakan bahwa tindakan Haji Abdullah sudah beberapa kali menjadi perhatian karena dianggap melanggar aturan.
“Masalah ini sifatnya personal, dan Haji Abdullah harus bertanggung jawab atas tindakannya. Kami meminta media untuk mengonfirmasi langsung dengan beliau agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” ujar Ansor.
Ansor juga menegaskan, biaya resmi pernikahan di luar kantor KUA adalah Rp600.000, dan pembayaran harus dilakukan melalui mekanisme resmi, bukan langsung kepada penghulu.
Menanggapi tuduhan tersebut, Haji Abdullah membantah telah melakukan pelanggaran. “Saya tidak pernah meminta lebih dari biaya yang ditetapkan, yaitu Rp600.000. Kalaupun ada biaya lain, itu sifatnya sukarela dari pihak yang menikah,” tegas Haji Abdullah kepada awak media.
Kasus ini memicu perhatian publik karena dugaan penyimpangan dalam pelayanan KUA. KM dan AN berharap insiden ini menjadi pelajaran agar pelayanan KUA lebih profesional dan transparan. Kepala KUA Kecamatan Cakung pun berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal guna menjaga kepercayaan masyarakat.