Iklan

Koalisi Aktivis Mendesak Pj Gubernur Jakarta Copot Heru Budi Hartono dari Jabatan Komisaris Utama PT MRT Jakarta Diduga Langgar Aturan Nepotisme

warta pembaruan
11 Januari 2025 | 10:51 AM WIB Last Updated 2025-01-11T03:51:55Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Koalisi Aktivis Lawan Nepotisme (KAWAL) menyesalkan adanya dugaan praktik nepotisme di PT MRT Jakarta. 

"Posisi Heru Budi Hartono sebagai Komisaris Utama PT MRT diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terdapat ketentuan yang melarang adanya hubungan keluarga antara individu yang terlibat dalam pengurusan BUMD di satu daerah. Dugaan tersebut muncul karena adanya keterkaitan antara Heru dan anggota keluarga sedarah yang diduga juga bekerja di perusahaan tersebut yaitu putri pertamanya, Ghassani Herstanti Putri, juga memiliki posisi strategis di PT MRT Jakarta. Kami akan meminta klarifikasi kepada Direksi PT MRT Jakarta atas dugaan praktik pelanggaran nepotisme tersebut di PT MRT Jakarta. Apabila informasi tersebut ditemukan benar, kami akan mendesak Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi segera mencopot Heru Budi Hartono dari Jabatan Komisaris Utama PT MRT Jakarta," ungkap Ketua Umum KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI) Joko Priyoski di Jakarta.

Jojo panggilan akrab Ketua Umum KAMAKSI menambahkan, praktik nepotisme dalam perekrutan dan penempatan pejabat di BUMD sebagai salah satu akar masalah yang menyebabkan banyak BUMD mengalami kerugian. Bayangkan, dari total 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh Indonesia, hampir separuhnya dalam kondisi "berdarah-darah." Padahal, BUMD seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan. Bahkan praktik nepotisme cenderung mengarah ke tindakan korupsi seperti yang terjadi di beberapa daerah. Sanksi untuk pelaku nepotisme diatur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 1999. Sanksi tersebut berupa hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Sudah seharusnya PT MRT Jakarta sebagai BUMD melakukan pembenahan dan perbaikan. Apalagi menurut informasi Pemerintah Daerah menambal ongkos pengoperasian MRT tiap tahunnya sekitar 800 miliar. Jika dugaan pelanggaran nepotisme di PT MRT Jakarta terus dibiarkan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi penyebab kerugian BUMD tersebut. Jika benar adanya informasi tersebut Heru Budi Hartono dan anaknya bekerja di PT MRT Jakarta, seharusnya Heru mengundurkan diri dari Komut demi terciptanya pelayanan transportasi publik yang berkwalitas. Jika tidak mau mundur secara legowo, kami akan mendesak Pj Gubernur Jakarta bersikap tegas dengan melakukan pembenahan di jajaran Direksi dan Komisaris PT MRT Jakarta dengan sanksi pemecatan karena pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kornas POROS MUDA NU Ramadhani Isa mengatakan, banyaknya BUMD yang merugi karena pengelolaan yang tidak profesional dan dugaan praktek nepotisme. Tindakan nepotisme didalam BUMD akhirnya membebani APBD. Kelemahan lainnya dalam penetapan Direksi BUMD yaitu Kepala Daerah bisa menunjuk langsung tanpa ada mekanisme pengecekan dari Pemerintah Pusat. Kami meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar melakukan langkah perbaikan yang nyata dalam tata kelola BUMD untuk memastikan pengelolaan BUMD lebih profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah," ujar Ramadhani.

"Pengetatan seleksi dan pemecatan Direksi atau Komisaris BUMD yang tidak produktif diharapkan dapat mengurangi beban APBD dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Apalagi jika sudah terindikasi adanya dugaan praktik nepotisme. Kami akan mengirimkan surat kepada Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan juga Direktur Utama PT MRT Jakarta untuk meminta klarifikasi atas informasi dugaan pelanggaran nepotisme di PT MRT Jakarta perihal posisi Heru Budi Hartono Komisaris Utama dan Ghassani Herstanti Putri apakah benar keduanya yang memiliki hubungan sedarah tersebut bekerja di PT MRT Jakarta? Kami berharap adanya transparansi untuk mewujudkan prinsip good governance dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan milik daerah. Kami akan terus melawan segala praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme demi mengawal Misi Asta Cita Presiden Prabowo," tegas Sutisna Sekjend KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (KEA '98).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Koalisi Aktivis Mendesak Pj Gubernur Jakarta Copot Heru Budi Hartono dari Jabatan Komisaris Utama PT MRT Jakarta Diduga Langgar Aturan Nepotisme

Trending Now

Iklan