Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) membenarkan adanya lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditembak oleh otoritas Maritim Malaysia merupakan pekerja ilegal.
Insiden ini terjadi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, dan melibatkan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
"Patroli APMM tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki oleh lima orang WNI PMI unprosedural. Kami tengah mengumpulkan informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada saat itu," ungkap Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, saat konferensi pers di kantor KemenP2MI Jakarta, Minggu, (26/1/2025).
Menurut Wamen Christina, penembakan terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia.
"Akibat kejadian tersebut, satu PMI meninggal dunia, satu dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya mengalami luka-luka serta dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia," ujar Wamen.
Dalam pernyataannya, Wamen Christina mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM terhadap kelima PMI, yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.
"KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force," kecamnya dengan tegas.
Saat ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus memantau perkembangan insiden tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan, penembakan dilakukan oleh APMM terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal.
"Berdasarkan komunikasi antara KBRI dan Polis Diraja Malaysia (PDRM), penembakan terjadi karena WNI tersebut melakukan perlawanan. Hingga kini, data para korban masih didalami oleh pihak terkait," kata Judha.
Menurut Judha, sebagai respons atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran guna memastikan kondisi jenazah serta menemui para korban yang terluka.
Selain itu, KBRI akan mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendorong penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan.
"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI yang menjadi korban," pungkas Judha.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia, yang terus berupaya melindungi hak-hak pekerja migran di luar negeri dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Azwar)