Iklan

Karyawan dan ketua Serikat Buruh kabupaten Kolaka Desak PT JNP Berikan Klarifikasi dan Bukti Persetujuan Pembayaran Kompensasi

warta pembaruan
30 Januari 2025 | 11:09 AM WIB Last Updated 2025-01-30T04:09:09Z


Kabupaten Kolaka, Sultra, Wartapembaruan.co.id
- Karyawan PT Jaya Nikel Pacific (PT JNP) yang sudah resign/putus kontrak mendesak agar pihak PT JNP memberikan klarifikasi dan bukti persetujuan pembayaran kompensasi yang dikatakan semua telah disepakati kariawan

Desakan ini disampaikan oleh karyawan PT JNP dan didukung oleh Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kolaka. Mereka mendesak PT JNP untuk memberikan klarifikasi rincian perhitungan jumlah uang kompensasi, menyebutkan nama-nama karyawan yang berhak menerima kompensasi, dan menyerahkan bukti persetujuan semua kariawan yang di katakan dir OPS telah disepakati dan ditandatangani kariyawan

Jika PT JNP tidak dapat memenuhi desakan ini dalam waktu 24 jam, maka karyawan dan Serikat Buruh akan melakukan aksi demo di kantor PT JNP untuk menuntut hak mereka. Karyawan dan Serikat Buruh menuntut PT JNP untuk memberikan klarifikasi tentang nominal yang akan dibayarkan, rincian perhitungan kontrak 3 tahun, dan nama-nama penerima kompensasi.

Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kolaka, Berthy layuk menegaskan bahwa PT JNP harus menyelesaikan kewajibannya dan meminta pembayaran dilakukan sekaligus. Hal ini mengingat PT JNP telah mengulur-ulur waktu dan menuduh mantan karyawan melakukan perbuatan yang dianggap merusak nama baik mereka.

Atas pernyataan Dir OPS bahwa PT JNP akan membayarkan kompensasi, kami menuntut agar pernyataan tersebut dibuktikan dengan tindakan nyata. Kami meminta agar PT JNP segera menyerahkan bukti pembayaran kompensasi yang jelas dan transparan, sehingga karyawan yang berhak dapat menerima haknya secara adil dan tepat waktu.

Namun, upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Dir OPS PT JNP, idhil tidak merespon. Hal ini menimbulkan keraguan tentang keseriusan PT JNP dalam menyelesaikan kewajibannya. Sampai berita ini di tayangkan

"Kami tidak akan diam jika hak kami tidak dipenuhi," kata Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kolaka.


Reporter; Adi agung

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Karyawan dan ketua Serikat Buruh kabupaten Kolaka Desak PT JNP Berikan Klarifikasi dan Bukti Persetujuan Pembayaran Kompensasi

Trending Now

Iklan