Jakarta,Wartapembaruan.co.id – KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018–2019 yang merugikan negara hingga Rp 76 miliar. Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, mendesak Bareskrim Polri segera mengambil langkah tegas terhadap tersangka Bambang Widianto (BW) dan Mashur, serta pihak-pihak lain yang terlibat.
Kasus ini merupakan ujian besar bagi Bareskrim Polri dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Jika terdapat bukti yang kuat, kami mendesak agar penahanan segera dilakukan demi menjamin keadilan dan memulihkan kepercayaan publik," ujar Jojo panggilan akrab Ketua Umum KAMAKSI dalam keterangan resminya.
Jojo juga mengutip prinsip hukum *"Fiat Justitia Ruat Caelum"* yang berarti *"Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit Akan Runtuh"*. Menurutnya, penyelesaian kasus ini secara tegas adalah langkah penting untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi semua kalangan, termasuk politisi yang memiliki pengaruh besar.
Kasus ini melibatkan dua politisi asal Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai kontraktor proyek, yakni Bambang Widianto dan Mashur. Keduanya diduga menjadi pemenang lelang proyek dengan cara menyuap pejabat Kemendag agar proyek tersebut dimenangkan. Fakta lapangan menunjukkan hanya sebagian kecil dari total gerobak yang benar-benar diproduksi, sementara sebagian besar pengadaan bersifat fiktif.
Keterlibatan Pejabat dan Politisi
Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa Bambang Widianto dan Mashur diduga menyetor sejumlah uang kepada oknum pejabat untuk mengamankan proyek ini. Namun, setelah mencuatnya kasus Ferdy Sambo, kasus ini kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Keduanya diduga menyetor Rp 10 miliar untuk "mengamankan" perkara tersebut.
Langkah Nyata KAMAKSI
KAMAKSI berencana mendatangi Bareskrim Polri untuk mendesak langkah tegas terhadap tersangka, termasuk penahanan Bambang Widianto dan Mashur. Selain itu, KAMAKSI juga mendorong pengusutan aliran dana terkait proyek ini hingga tuntas, termasuk kepada pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada ruang untuk korupsi, apalagi dalam program yang seharusnya mendukung pelaku UMKM," tegas Jojo.
KAMAKSI berharap Bareskrim Polri segera menyelesaikan proses hukum kasus ini, termasuk mengusut keterlibatan pihak-pihak lain di Kemendag dan perusahaan kontraktor.