Yogyakarta, Wartapembaruan.co.id – Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) sukses menyelenggarakan peluncuran buku hasil penelitian berjudul "Pemenuhan Hak-Hak Anak dalam Norma dan Praktik di Pengadilan Agama: Upaya Memperkuat Perlindungan dalam Perspektif Gender dan Kebebasan Beragama" pada Selasa (21/01) di Hotel Grand Rohan Yogyakarta.
Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk para penegak hukum, yaitu hakim pengadilan agama, mediator, advokat, akademisi, dan mahasiswa. Peluncuran ini juga dihadiri oleh pejabat Kanwil Kementerian Agama DIY, penghulu, penyuluh, serta para pimpinan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, baik rektor maupun dekan.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, membuka dan meresmikan acara tersebut dengan penuh apresiasi. Dalam sambutannya, Noorhaidi memuji kerja akademik ISLaMS yang dinilai luar biasa:
"Saya sangat mengapresiasi dan sekaligus berterima kasih kepada ISLaMS atas kerja-kerja akademiknya yang luar biasa. Dalam waktu kurang lebih satu tahun, penelitian ini dapat diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Noorhaidi juga memberikan rekomendasi strategis terkait penelitian lanjutan. "Isu perlindungan anak adalah isu global strategis. Menarik bila kita membuat riset serial, seperti maqashid syari’ah dalam perlindungan anak sehingga menciptakan kajian yang berkelanjutan dan utuh," tambahnya. Selain itu, ia menekankan pentingnya ISLaMS membuat policy brief sebagai risalah kebijakan untuk realisasi kontribusi praktis penelitian.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga sekaligus Sekretaris ISLaMS, Prof. Dr. Ali Sodiqin, mengungkapkan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari kolaborasi riset dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR), Universitas Oslo. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan sikap hukum para hakim Pengadilan Agama di Indonesia terkait perlindungan anak dalam perspektif kesetaraan gender.
Kegiatan ini melibatkan tiga narasumber, yakni dari elemen ISLaMS, Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
"Projek penelitian ini berlangsung selama tiga tahun, mulai 2024 hingga 2026, dengan fokus pada norma hukum terkait hak pengasuhan anak, pengangkatan anak, dan usia minimum pernikahan," terang Direktur Eksekutif ISLaMS, Prof. Euis Nurlaelawati. Ia menjelaskan bahwa penelitian tahun pertama yang terangkum dalam buku ini dilakukan selama sembilan bulan melalui wawancara, Focused Group Discussion (FGD), observasi, dan dokumentasi.
Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah, menyoroti manfaat buku ini dalam melindungi hak-hak anak. "Buku ini sangat menarik dan bermanfaat untuk banyak pihak. Penelitian seperti ini relevan dilakukan untuk terus menggalakkan perlindungan anak," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Muhrisun Afandi, Dosen UIN Sunan Kalijaga. Ia mengingatkan bahwa pandangan anak sebagai aset perlu diubah. "Prinsip mendasarnya adalah anak merupakan titipan, bukan aset seperti barang kepemilikan," tegasnya.
Acara ini menegaskan komitmen ISLaMS untuk mengembangkan penelitian berbasis solusi nyata yang relevan dengan isu-isu global. Peluncuran buku ini diharapkan menjadi awal dari rangkaian penelitian yang mendalam untuk memperkuat perlindungan anak di Indonesia.