Muaro Jambi - wartapembaruan.co.id - Terkait penangkapan adik kandung Kepala Desa Tebat Patah atas dugaan salah satu gembong pengedar bahan narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap di wilayah Desa Tebat Patah.
Ketua Ikatan Mahasiswa Muaro Jambi (IMMJ) Al Zikri desak seluruh pihak terkait agar segera melakukan proses hukum dan sanksi terhadap Kepala Desa Tebat Patah Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi yang diduga telah lalai dalam menjaga aset desa berupa kendaraan Dinas jenis motor Yamaha NMAX, sehingga dalam dugaannya digunakan adik kandungnya sebagai alat transportasi dalam peredaran dan transaksi Narkoba. Yang mana motor tersebut saat ini masih dalam proses tahanan pihak Satnarkoba Polres Muaro Jambi sebagai Barang Bukti.
Al Zikri meminta kepada Camat Taman Rajo, Dinas PMD, PJ Bupati Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi dan kejaksaan negeri Muaro Jambi untuk tidak tinggal diam dalam kejadian itu. Karena selain penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Desa Tebat Patah juga dianggap tidak mampu menjaga aset desa berupa kendaraan Dinas dan menjaga masyarakatnya dari berbagai pengaruh bahan jenis narkoba sesuai aturan jelas larangannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya penangkapan adik kandung daripada Kepala Desa Tebat Patah sendiri yang tersandung atas tuduhan sebagai Bandar Narkoba.
"Kami selaku mahasiswa meminta kepada seluruh pihak terkait agar tidak tinggal diam dalam kejadian ini" sebutnya
Dalam penggunaan kendaraan dinas ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti Kendaraan dinas harus dirawat dan dipelihara
Kendaraan dinas tidak boleh dijual, digadaikan, atau dipindahtangankan, Kendaraan dinas tidak boleh dipinjamkan kepada pihak lain tanpa izin resmi, Kendaraan dinas harus digunakan untuk keperluan dinas pemerintahan Desa.
"Sedangkan dalam kejadian ini Kendaraan Dinas Kepala Desa Tebat Patah ikut dibawa dan turut menjadi Barang Bukti saat penangkapan adik kandung Kepala Desa Tebat Patah yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Desa Tebat Patah. Inikan jelas Kades tidak merawat dan menjaga dengan baik kendaraan Dinas yang diamanahkan kepadanya, bahkan dipinjamkan ke adiknya tanpa izin resmi. Malah diduga untuk alat transportasi oleh bandar narkoba, bisa jadi motor dinas ini sering dijadikan alat transaksi narkoba " terangnya, Minggu (19/1/2025).
" Kami Ikatan Mahasiswa Muaro Jambi, akan terus mengawal kasus ini dan meminta kepada seluruh pihak terkait untuk segera melakukan proses hukum yang seadil-adilnya tanpa tebang pilih terhadap kejadian itu" tutupnya. (Tim)