Iklan

Terima Audiensi Himsataki, Menaker Bahas Usulan Program Pelatihan Vokasi Penempatan PMI

warta pembaruan
09 Desember 2024 | 11:14 PM WIB Last Updated 2024-12-09T16:14:00Z

Menaker Yassierli menerima audiensi Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki). (Istimewa)

Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Menaker) menerima audiensi Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) pada Senin (9/12/2024) di Kantor Kemnaker, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas program Two and Two yang diusulkan oleh Himsataki terkait Pelatihan vokasi untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kerajaan Arab Saudi.

Yassierli menyampaikan apresiasi terhadap usulan program yang diajukan oleh Himsataki, dalam upaya mengurangi angka pengangguran. Salah satu strategi yang dapat diupayakan untuk menekan angka pengangguran adalah dengan meningkatkan kualitas SDM tenaga kerja.

Namun demikian, Yassierli memberikan penekanan khusus bahwa tenaga kerja yang ditempatkan di luar negeri haruslah memiliki kompetensi yang memadai.

Ia menjelaskan bahwa kompetensi tidak hanya menjadi bekal penting bagi pekerja untuk bisa bersaing di pasar tenaga kerja internasional, tetapi juga merupakan salah satu bentuk nyata dari pelindungan terhadap pekerja migran.

“Tugas kami sebagai pemerintah adalah memastikan bahwa yang bekerja itu kompeten,” jelas Yassierli.

Selain itu, Yassierli  juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk memastikan apakah program yang diusulkan oleh Himsataki memiliki dasar hukum atau payung hukum yang kuat.

"Payung hukum merupakan elemen penting yang harus dipenuhi agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan perlindungan optimal kepada semua pihak yang terlibat," ucap Yassierli.

Ketua Umum Himsataki Tegap Harjadmo, menjelaskan bahwa program Two and Two ini dirancang sebagai ekosistem proses penempatan yang meliputi perekrutan, pelatihan & sertifikasi dan penempatan, pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam satu kesatuan.

"Program tersebut diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran, meningkatkan daya saing Pekerja Migran Indonesia, membangun harkat dan martabat Pekerja Migran Indonesia, menjadikan Pekerja Migran Indonesia sebagai aset nasional, dan meningkatkan devisa negara," pungkas Tegap Harjadmo.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terima Audiensi Himsataki, Menaker Bahas Usulan Program Pelatihan Vokasi Penempatan PMI

Trending Now

Iklan