Jambi, Wartapembaruan.co.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi menggelar konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2024 yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Wakapolresta AKBP Nur Hadiansyah, Kasat Reskrim Kompol Marharatua Siregar, Ps Kasi Humas Ipda Deddy, Kasi Propam AKP Budi Suwarto, dan Kasi Was AKP Sarno bertempat di Mapolresta Jambi, Selasa (31/12/24).
Sebelum menyampaikan rilis akhir tahun 2024 mengucapkan terima kasih atas sinergi yang selama ini terjalin dan menyampaikan permohonan maaf jika selama ini ada yang kurang berkenan karena nantinya dirinya akan pindah untuk mengikuti Dikbangti tahun 2025.
Dikatakan Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa sepanjang tahun 2024, Polresta Jambi mencatat untuk kasus Curat, Curas, Curanmor (3C) mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mana untuk Curat pada tahun 2023 tercatat 285 tindak pidana dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 123 perkara.
“ Sedangkan untuk tahun 2024, jumlah tindak pidana sebanyak 180 kasus dan penyelesaian sebanyak 106 kasus,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk perkara pencurian dengan kekerasan (Curas), pada tahun 2023 Polresta Jambi mencatat sebanyak 27 kasus dan penyelesaian sebanyak 11 kasus, sedangkan untuk tahun 2024 tercatat 25 kasus dan penyelesaian sebanyak 14 kasus.
Sedangkan untuk tindak pidana curanmor pada tahun 2023 Polresta Jambi mencatat 105 kasus dan penyelesaian sebanyak 18 kasus, dibandingkan tahun 2024 tercatat 43 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus.
“ Jika ditotal secara keseluruhan untuk kasus 3C tahun 2024 mengalami penurunan kasus dari tahun sebelumnya, dan keberhasilan pengungkapan kasus Curas mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, Kapolresta Jambi dalam rilisnya turut menyampaikan ucapan selamat Hari Natal bagi yang merayakan dan Tahun baru 2025, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk tetap menjaga kondusifitas saat malam pergantian tahun.