Iklan

Perbaikan Jalan Lintas Ness-Simpang Sungai Duren, Diperkirakan Bakal Telan Anggaran Puluhan Miliar Rupiah

28 Desember 2024 | 10:16 PM WIB Last Updated 2024-12-28T15:16:20Z


Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id -
Kerusakan jalan Lintas Nees-Simpang Sungai Duren diduga diakibatkan angkutan material proyek Tol Betung-Tempino-Jambi Sesi IV Tempino-IC-Ness tahun 2024,  terpantau sudah sangat parah sekali, Sabtu (28/12/2024).

Sepanjang kurang lebih 6 kilometer jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren yang dilalui aktivitas angkutan material proyek Tol, rusak yang berpotensi penghasil debu. Jika dilihat dengan kondisi kerusakan yang cukup lumayan parah itu, diperkirakan untuk perbaikannya akan menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah hingga lebih.

Perbaikannya pun tidak bisa hanya sebatas tambal sulam semata. Butuh perencanaan yang khusus yang betul-betul selaras dengan fungsi  dan kegunaan jalan serta dibarengi dengan mutu dan kekuatan jalan sesuai spesifikasi kelayakan jalan. Agar pembangunan yang layak tersebut dapat memberikan jaminan kesejahteraan dan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan tersebut.

Pihak pemerintah daerah khususnya yang berkaitan dengan pemberian izin penggunaan jalan tersebut untuk aktivitas angkutan material proyek Tol Betung-Tempino-Jambi Sesi IV Tempino-IC-Ness Tahun 2024, agar berlaku tegas terhadap tanggung jawab PT Hutama Karya (HK) atau PT Hutama Karya Infrastruktur ( HK-I) selaku pengelola proyek Tol untuk segera memperbaiki jalan tersebut.

Penghentian aktivitas angkutan material proyek Tol Betung-Tempino-Jambi Sesi IV Tempino-IC-Ness Tahun 2024 menggunakan jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren, agar perbaikan yang dilakukan tidak bertulang-ulang dilakukan. 

Disampaikan beberapa warga masyarakat Simpang Sungai Duren pada media ini, khawatir nya  masyarakat jika pihak Hutama Karya atau Hutama Karya Infrastruktur selesai melaksanakan pembangunan proyek Tol di wilayah Jambi Luar Kota ( Jaluko), jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren takut tidak diperbaiki lagi alias dibiarkan rusak begitu saja tanpa diperbaiki kembali.

" Yang kita khawatir kan jika pihak Tol selesai melaksanakan pembangunan proyek Tol di Jakuko ini, jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren dibiarkan begitu saja tanpa diperbaiki lagi" ungkap warga (red). 

" Ditambah lagi dengan penimbunan lobang-lobang jalan menggunakan sirtu dan batu base course, bukanya bikin bagus malah buat debu semakin bertambah " jelas warga.

Tim Pamobvit yang ditugaskan untuk mengamankan perbaikan jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren, seharusnya lebih tahu apa yang menjadi penyebab kerusakan jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren saat ini.

Adapun yang menjadi tugas Ditpamobvit adalah menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap objek vital yang meliputi pengamanan kawasan tertentu, pengamanan pariwisata, pengamanan Very Important Person (VIP), serta audit sistem pengamanan objek vital nasional dan objek vital lainnya.

" Mungkin kalau tugas ini benar-benar dilakukan, mungkin kerusakan jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren yang diduga dilakukan oleh aktivitas angkutan material proyek Tol Sesi IV Tempino-IC-Ness, dari awal sudah dapat di cegah dan tidak separah ini kerusakannya " terang warga (red)

Media wartapembaruan.co.id dalam menuliskan keluhan warga terkait kerusakan jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren akhir-akhir ini, berharap pemerintah Daerah Provinsi Jambi lebih peduli terhadap kepentingan masyarakat dan Aset jalan milik Daerah dapat terjaga dari kerusakan. 

Sebagai kontraktor pelaksana proyek Tol Jambi-Betung, PT Hutama Karya memiliki beberapa tanggung jawab terhadap kerusakan jalan provinsi Jambi Lintas Ness-Simpang Sungai Duren.

Sebelum kerusakan terkait penggunaan jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren, pihak pengelola proyek Tol (HK-I), setidaknya sudah melakukan studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan, sudah terlebih dahulu mengidentifikasi potensi kerusakan jalan, sudah mengembangkan rencana mitigasi kerusakan, barulah pihak HK-I dapat mengajukan permohonan izin penggunaan jalan.

Kewajiban HK-I selama pelaksanaan proyek, mengikuti standar keselamatan dan kualitas konstruksi, menggunakan peralatan yang memenuhi standar, mengawasi dan mengontrol kegiatan konstruksi, menginformasikan masyarakat tentang rencana dan kemajuan proyek.

Hal yang penting jika terjadi kerusakan atas jalan umum yang sudah mendapatkan izin penggunaan dari pemerintah setempat, pihak HK-I memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi penyebab kerusakan, mengembangkan rencana perbaikan, melakukan perbaikan kerusakan, mengganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.

Diharapkan PT Hutama Karya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Badan Pengelola Jalan Daerah (BPJD) Provinsi Jambi, dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren, yang mana saat ini jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren dinilai darurat kerusakan dan debu sehingga memang butuh penanganan khusus dari pemerintah daerah.

Dasar Hukum, Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Jalan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 19/PRT/M/2018. (Tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perbaikan Jalan Lintas Ness-Simpang Sungai Duren, Diperkirakan Bakal Telan Anggaran Puluhan Miliar Rupiah

Trending Now

Iklan