Bekasi, Wartapembaruan.co.id -- Keluarga seorang nasabah BRI Unit Perwira, Bekasi mengeluhkan pelayanan bank yang dinilai menyulitkan saat ingin melakukan penarikan uang pensiun. Hal ini terjadi pada seorang nasabah berusia 89 tahun yang sudah terbaring di tempat tidur dan mengandalkan kunjungan petugas bank untuk proses layanan per tiga bulan.
Dua hari setelah kunjungan rutin petugas BRI, keluarga nasabah mencoba menarik dana di bank. Namun, proses tersebut terhambat karena rekening dinyatakan terblokir dan memerlukan verifikasi online. Setelah berhasil menyelesaikan proses verifikasi online, pihak keluarga kembali mendatangi BRI Unit Perwira, Bekasi, namun tetap tidak dapat melakukan penarikan dengan alasan sudah melewati hari kunjungan.
“Seharusnya usai didatangi oleh petugas, maka hari itu juga harus ke bank. Kalau sudah lewat dari hari kunjungan, maka harus video call atau dikunjungi kembali. Dan hal ini sesuai SOP,” ungkap Mirasari, Supervisor BRI Unit Perwira, Selasa (17/12).
Keluarga pun terpaksa pulang dengan tangan hampa karena tidak dapat melakukan video call ke nasabah yang kondisinya hanya bisa terbaring.
Beberapa waktu kemudian Mira mengunjungi nasabah di kediaman dan membawakan dana sesuai nominal yang ingin ditarik.
Ironisnya, menurut keluarga, selama bertahun-tahun proses penarikan dana tetap bisa dilakukan meskipun sudah melewati beberapa hari sejak kunjungan petugas. Nasabah dengan rekening 7229-01-019423-**-1 sebelumnya tidak pernah mengalami kesulitan apapun.
Keluarga nasabah berharap pihak BRI dapat memberikan solusi yang lebih fleksibel dan mempertimbangkan kondisi nasabah lansia sehingga pelayanan tetap berjalan optimal tanpa mempersulit pihak yang membutuhkan.
"Percuma sudah dikunjungi secara langsung dan verifikasi online. Kenapa harus diperlakukan seperti itu?" ujar keluarga nasabah.