Kubu Raya Kalbar, Wartapembaruan.co.id -- Viral beberapa kali di media online nasional proyek pembangunan Abrasi penahan pantai yang berlokasi di Desa Kuala.Karang Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalbar.
Pekerjaan tersebut yang berulang kali viral jadi sorotan publik serta media online,cetak,Tv Lokal dan temuan para LSM Pencegah korupsi hingga menuai tanggapan pengamat publik yang di anggap pekerjaan nya gagal asla.jadi namaun belum ada tanggapan dari pihak pihak terkait serta APH Kejaksaan,Kejari ,Kajati dan tim Tifikor Polri.
Proyek pembangunan Abrasi Pantai ini bersumber dana dari APBN yang mana dikelola oleh kementrian BWSK wilayah Kalbar degan pagu anggaran cukup pantastis namun sangat disayangkan dari kontraktor pelaksana serta tim teknis bungkam membisu saat di konfirmasi.
Berawal adanya laporan masyarakat pada kantor redaksi media,tim Ivestigasi gabungan mencoba menelusuri lokasi kegiatan di desa kuala karang pada hari Sabtu 28 Desember 2024 Wib fakta data dokumentasi dilapangan ditemukan benar adanya pekerjaan tersebut hancur asal asalan.
Dugaan sementara pemenang tender selaku kontraktor pelaksana jelas melanggar sefekfikasi yang sudah ditentukan dan diduga kuat tim teknis konsultan supervisi serat tim teknis dari pihak BWSK ikut terlibat melakukan perbuatan melawan hukum degan kata lain ada dugaan korupsi berjemaah.
Saat di konfirmasi salah satu warga yang tinggal di dekat lokasi pembagunan Abrasi pantai berinisial ALI dan disapa akrab Daeng menerangkan, dari awal kegiatan tersebut pihak pelaksana tidak pernah memberi tau warga yang tinggal sekitar sini,katanya nya sudah itu urusan ke kades aja cetus ALI.
ALI,juga mengatakan pekerjaan tersebut tidak sesuai yang di harapkan oleh masyarakat sebab di kerjakan asla jadi bahan matrial juga banyak tidak bermutu kualitas nya,Masya proyek diatas sepuluh meliyar kerjaan nya seperti ini dan bahan matrial nya tak bermutu ,masih bagus bahan kita mau buat rumah tegas ALI lagi.
Sedangkan masyarakat lain saat di minta keterangan yang engan menyebutkan nama nya juga membenarkan hal tersebut,tidak sampai disitu tim awak media coba mengkonfirmasi kades muara karang melalu telpon WhatsApp dan Cet WhatsApp namun tidak dijawab malah salah satu telpon tim awak media di blokir oleh sang kepala desa.
Sebelum berita ini diterbitkan awak media mencoba meminta tanggapan dari pengamat kebijakan publik yang juga selaku pengamat pembagunan nasional melalui telponan WhatsApp serta cet WhatsApp DR.Hendro Seno Siswanto,.S,H.,M.H,.M., Phd mengatakan jika Pembagunan seperti yang ditemukan dilapangan oleh tim awak media asal asalan wajib pihak penegak hukum periksa instansi BWSK serta semua yang berkompeten terlibat di kegiatan proyek tersebut jelas ada dugaan Penyimpangan serat dugaan korupsi berjemaah tegas Dr .Hendro Seno Siswanto,.S,H.,M.H,.M.,M.,Phd.
Sampai berita ini terbit dapat di kutip dari beberapa media kejadian pelaksana proyek melakukan intimidasi pada Wartawn yang ingin meliput pekerjaan tersebut,nah tim Ivestigasi mencoba mengkonfirmasi pihak BWSK terutama PPK malah tidak di jawab telpon serta cet WhatsApp tim Ivestigasi.
Bersambung....
Sumber : Pengamat Pembangunan Nasional Dr .Hendro Seno Siswanto,.S,H.,M.H,.M.,M.,Phd. Pakar Hukum Pidana serat Tatanegara.
Reporter : Dedy Hanafia Tim