Menaker Yassierli saat membuka Kick Off Meeting Kolaborasi Pendampingan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM). (Istimewa)
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara resmi membuka Kick Off Meeting Kolaborasi Pendampingan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dalam Forum Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2024, yang digelar di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Adapun manfaat kolaborasi ini, yang dilakukan antara Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker dan perusahaan pemberi kerja Tenaga Kerja Asing (TKA), adalah memberdayakan ekonomi lokal; meningkatkan kesejahteraan TKM, keluarga, dan masyarakat sekitar; menumbuhkan ekonomi inklusif; serta mendorong daya saing nasional.
Dalam sambutannya Yassierli mengapresiasi kolaborasi ini dan berharap program TKM dapat tumbuh serta berkembang secara berkelanjutan. Dengan demikian, program ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan perekonomian masyarakat.
“Program TKM memiliki potensi besar untuk menekan angka pengangguran. Mereka membutuhkan dukungan awal untuk memulai usaha, dan dengan pendampingan yang tepat, mereka akan mampu mandiri,” ucap Yassierli.
Ia menambahkan, ketika para pelaku TKM sudah mandiri, mereka dapat merekrut tenaga kerja lain sehingga menciptakan efek domino yang positif. “Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya mendukung perkembangan industri nasional. Pertumbuhan ekonomi ini pada gilirannya memberikan manfaat yang kembali dirasakan oleh masyarakat luas,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Haryanto dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-3, yaitu menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta melanjutkan pengembangan infrastruktur.
"Kegiatan ini menjadi wadah diskusi sekaligus membuka ruang kolaborasi serta partisipasi bagi perusahaan pemberi kerja TKA untuk mendukung kebijakan perluasan kesempatan kerja," pungkas Yassierli.