Indonesia, wartapembaruan.co.id - Dimasa-masa kesulitan ekonomi yang terus mengancam kehidupan, sebagian masyarakat Indonesia umumnya tidak lagi mampu untuk bangkit dari keterpurukan hidup, jikalau pemerintah sudah tidak perduli.
Pasalnya sebagian besar masyarakat Indonesia baik yang tinggal di kota maupun yang tinggal di pelosok desa. Sebagian besarnya, diperkirakan sudah tidak memiliki nama yang bersih atau dengan istilah " blacklist " untuk berhubungan dengan persolan pengkreditan di Indonesia.
Permasalahan kredit macet yang disebabkan dari gagalnya pengkreditan motor ataupun mobil, hingga furniture. Yang selama ini dan dari awal tidak disadari oleh masyarakat, saat ini menjadi ancaman nyata bagi sebagian besar masyarakat Indonesia untuk membangun usaha dengan memanfaatkan jasa keuangan negara melalui perbankan.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian para wakil rakyat di seluruh Indonesia, dan juga menjadi perhatian para kepala daerah dan pemimpin negeri ini agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan hak yang sama dalam membangun kesejahteraan hidup, berkat inovasi dan motivasi untuk membangun negeri sesuai dengan janji-janji yang sudah diprogramkan.
Jika pemerintah republik Indonesia tidak menemukan solusi untuk membangkitkan perekonomian rakyatnya, sudah di pastikan kemiskinan di Indonesia semakin meningkat.
Pemerintah tidak akan bisa mampu menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia dengan hanya mengandalkan program-program pemerintah yang bersifat bantuan langsung yang pembagiannya juga tidak merata dikalangan rakyat. Sehingga kalangan pemimpin di tingkat daerah dan desa di cap oleh masyarakat nya seolah tidak adil dan hanya tebang pilih.
Solusi dari hal itu ialah, pemerintah harus bijaksana dalam menentukan sikapnya dalam memimpin negeri ini. Pemerintah harus bijak mencarikan solusi agar rakyat Indonesia dapat menggunakan hak mendapatkan keadilan dalam menggunakan keuangan negara melalui perbankan untuk permodalan usaha rakyat.
Kajian terhadap peraturan dan perundang-undangan yang menjadi acuan pemerintah daerah dan desa untuk memberikan peluang bagi seluruh rakyat Indonesia menggunakan permodalan usaha yang dapat menurunkan tingkat kemiskinan dikalangan masyarakat.
Dalam analisanya, Blacklist atau masuknya nama penduduk, masyarakat dan rakyat Indonesia dalam daftar hitam yang masukkan dalam perkara-perkara pengkreditan baik melalui simpan pinjam, pegadaian, lesing maupun perbankan, akan membuat rakyat Indonesia selamanya terancam oleh kemiskinan. Tanpa kemudahan dalam memiliki hak permodalan usaha, rakyat akan selamanya terpuruk dan tidak berdaya oleh kebutuhan hidup, tanpa adanya usaha yang menjamin kesejahteraannya.
Solusinya juga tidak dengan penghapusan nama dari daftar hitam pengkreditan. Kemudahan dalam segala macam urusan yang disuguhkan pemerintah untuk menjamin kenyamanan rakyat.
Penulis : Nurdin
2 Desember 2024