Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id - Baru beberapa tahun dibangun, jalan lintas Desa Tantan ke Desa Rantau Majo dalam wilayah Kecamatan Sekernan, yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2021 dan APBD tahun 2022 saat ini sudah rusak dan berlobang.
Beberapa titik tampak tergenang air yang dikhawatirkan semakin lama semakin sulit untuk dilalui. Waktu dilaksanakan pembangunan pengerasan jalan ini, sempat juga mendapat kritikan dari Media dan LSM di Kabupaten Muaro Jambi, namun kritikan dan pemberitaan waktu itu semacam tidak mendapatkan tanggapan serius. Sehingga saat ini, alam membuktikan jika bangunan penimbunan, pengerasan jalan yang menyerap anggaran dua tahun berturut-turut hingga 2 milyar rupiah lebih tersebut seperti dilaksanakan asal jadi.
Apa penyebabnya..?? Apakah karena dua tahun berturut-turut proyek tersebut dilaksanakan oleh kontraktor yang diimpor dari Kota Jambi, sehingga pengawasan seolah memang sengaja dilemahkan.
Waktu dilaksanakan pembangunan, penimbunan, pengerasan jalan tersebut, berdasarkan dugaannya tahun 2021 menggunakan tanah penimbunan urugan yang berlokasi di pinggiran tebing sungai Sungai Batanghari. Lanjutannya Tahun 2022 juga demikian, menggunakan tanah setempat yang tidak jauh dari lokasi proyek tersebut. Entah benar atau tidak berdasarkan alasan pihak pengelola waktu itu, memang menggunakan tanah setempat tidak didatangkan.
Menjadi sorotan DPC Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (7/12/2024), tampak beberapa titik jalan lintas Desa Tantan ke Desa Rantau Majo memang ada kerusakan dan berlobang yang usai hujan tergenang dan becek.
Mengapa pemerintah Kabupaten Muaro Jambi lebih mempercayai CV Consultant dan CV pelaksanan dan CV Pengawasan yang beralamat di luar daerah Kabupaten Muaro Jambi sebagai pelaksana kegiatan perencanaan dan kegiatan pembangunan dan pengawasan proyek di Kabupaten Muaro Jambi kepada kontraktor yang di Impor dari kota Jambi dan Kabupaten sekitaran provinsi Jambi. Padahal kontraktor lokal di Kabupaten Muaro Jambi juga memiliki skill yang mumpuni dan bertanggung jawab atas mutu dan kerapian bangunan yang dilaksanakan. Kontraktor di Kabupaten Muaro Jambi juga memiliki sumberdaya yang cukup mempuni jika hanya untuk melaksanakan tugas kegiatan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.
Di Kabupaten Muaro Jambi juga masih banyak lahan dan rumah serta perumahan yang dapat dijadikan kantor perusahaan consultants proyek, kantor perusahaan pelaksana proyek dan kantor pengawasan proyek yang menjadi produk lokal Kabupaten Muaro Jambi, apakah perusahaan-perusahaan pelaksana pembangunan tersebut tidak mendapatkan izin operasi di kabupaten Muaro Jambi..??
Jadilah negeri yang bisa menghargai Sumberdaya rakyatnya. Perputaran ekonomi di Muaro Jambi agar dapat berjalan sebagaimana aturan yang baik dan memiliki azaz manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
(Tim)