Bangka Belitung, Wartapembaruan.co.id -- Dalam sebuah pernyataan yang mengguncang dunia politik lokal, Ketua DPD KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI) Provinsi Bangka Belitung Achmad Ridwan, secara resmi mendesak pemecatan Yogi Maulana, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Desakan ini muncul setelah insiden penganiayaan yang terjadi di Masterpiece Karaoke Pangkalan Baru pada Jumat malam Sabtu, yang melibatkan seorang korban berinisial RZ. Kejadian ini tidak hanya menyoroti tindakan kekerasan, tetapi juga mengungkapkan masalah mendasar mengenai keberadaan minuman beralkohol di tempat hiburan malam tersebut.yang berlokasi di Pangkalan Baru,Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Senin ( 30/12/2024).
Yogi Maulana yang merupakan anggota DPRD Babel dari Partai Gerindra, menjadi sorotan media saat peristiwa penganiayaan itu terjadi.Insiden Penganiayaan yang terjadi menimbulkan banyak pertanyaan mengenai etika dan tanggung jawab seorang wakil rakyat. Yogi Maulana, tercatat sebagai pemesan ruangan karoke, diduga terlibat dalam pesta miras bersama beberapa wanita saat insiden tersebut terjadi.Ketua DPD KAMAKSI Babel menegaskan, bahwa tindakan Yogi Maulana sangat tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dipegang oleh seorang anggota dewan. "Seharusnya beliau menjadi contoh bagi masyarakat,bukan terlibat dalam tindakan yang Merugikan dan melanggar hukum," ujarnya dengan nada tegas.
Dalam pernyataannya, A.Ridwan Ketua DPD KAMAKSI Provinsi Babel menyatakan desakan pemecatan ini semakin kuat mengingat posisi Yogi Maulana sebagai Wakil Rakyat yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. Tapi sebaliknya, justru oknum Anggota DPRD Babel YM diduga telah melanggar kode etik dan integritas sebagai Anggota DPRD Babel. KAMAKSI Babel mengumumkan rencana untuk melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPRD dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. "Kami tidak akan tinggal diam.Ini adalah masalah serius yang harus ditangani dengan cepat dan tepat," tambah A.Ridwan, menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap Anggota Dewan yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
Masyarakat setempat juga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap keberadaan minuman beralkohol di Masterpiece Karaoke. Banyak yang berpendapat bahwa tempat hiburan malam seperti ini seharusnya tidak menyediakan alkohol, mengingat dampaknya terhadap perilaku pengunjung. "Kami ingin lingkungan yang aman dan nyaman,vbukan tempat yang memicu kekerasan," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga integritas dan moralitas para wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Dalam konteks hukum,tindakan penganiayaan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 mengatur tentang penganiayaan ringan, di mana pelaku dapat dikenakan hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 4.500.000.sementara itu, Pasal 352 mengatur tentang penganiayaan yang dilakukan dengan sengaja, di mana jika mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara paling lama lima tahun. Dengan adanya pasal-pasal ini, diharapkan tindakan tegas dapat diambil terhadap pelaku penganiayaan, termasuk terhadap Yogi Maulana Anggota DPRD Babel.
Kasus ini juga menjadi sorotan media, yang menganggapnya sebagai cerminan dari masalah yang lebih besar terkait perilaku anggota dewan dan dampaknya terhadap masyarakat. Banyaknya yang berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. "KAMAKSI akan terus berjuang untuk keadilan dan transparansi dalam pemerintahan," tutup A.Ridwan, menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak masyarakat.
Dengan demikian, rilis berita ini tidak hanya menyajikan fakta-fakta terkait insiden penganiayaan, tetapi juga menggambarkan dampak sosial dan hukum yang lebih luas. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan tindakan ilegal dan tidak etis,demi terciptanya lingkungan yang lebih baik dan aman.
KAMAKSI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan tindakan ilegal dan tidak etis sangat penting untuk menjaga integritas dan keamanan daerah."Kami akan terus berjuang untuk keadilan dan transparansi dalam pemerintahan," tutup A.Ridwan.