Lubuk Pakam, Wartapembaruan.co.id -- Kalapas Lubuk Pakam bersama dengan Satnarkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap sindikat jaringan peredaran narkoba.
Terungkapnya hal tersebut bermula dari penangkapan AE seorang pria diduga jaringan narkotika lintas Kabupaten serta mengamankan barang bukti 110 gram sabu sabu, Jumat (29/11/2024) sekira pukul 14:00 WIB.
Pelaku, AE alias Fendi, 35, warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara mengakui bahwa dirinya memperoleh sabu sabu tersebut dari seseorang berinisial Y yang berada di Lapas Lubuk Pakam.
Berkat Sinergi dan saling tukar informasi antara Kalapas Lubuk Pakam dengan Satnarkoba Polres Simalungun pelaku yang merupakan warga binaan di Lapas Lubuk Pakam pun berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah pengungkapan tesebut, secara diam diam dan mendadak Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti melakukan rjian ke semua kamar hunian warga binaan di Lapas Lubuk Pakam pada senin, 2 Desember 2024.
Kalapas secara mendadak mengumpulkan seluruh personil dan langsung memasuki kamar warga binaan. Sejumlah barang barang terlarang seperti handphone, rokok elektrik batrai handphone dan charger pun turut disita dan diamankan pada saat kegiatan rajia tersebut.
Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti memimpin langsung rajia dan pemeriksaan terhadap seluruh barang barang dan warga binaan.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan arahan dan instruksi dari Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lapas, Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti memimpin rajia rutin.
Dalam kegiatan rajian rutin tersebut, KPLP Lapas Lubuk Pakam Purba juga turut ambil andil untuk memeriksa sejumlah warga binaan, KPLP juga mengatakan bahwa pelaksaan rajia ini hampir sama dengan rajia sebelumnya.
“Tentunya rajia ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib di Lapas Lubuk Pakam,” tuturnya.
Menurut Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti kegiatan rajia ini dilakukan untuk mewujudkan Lapas Lubuk Pakam bebas bersih dari narkotika, Handphone dan Pungutan Liar (Bersinar). Kegitan rajia diawali dengan doa bersama kemudian masuk ke dalam blok dan kamar untuk memeriksa seluruh warga binaan.
“ini memang mendadak dan tiba tiba, Semua kamar warga binaan kami rajia dan periksa untuk meminilisir dan mencegak masuknya barang barang yang dapat menggangu keamanan dan kenyamaan warga binaan,” ujarnya
Orang nomor satu di Lapas Lubuk Pakam ini juga menjelaskan bahwa tujuan rajia rutin ini untuk mengimplementasikan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Bapak Agus Andrianto, tentunya upaya memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personil memeriksa secara teliti setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib),” tutupnya.
(Leodepari)