Pontianak, Wartapembaruan.co.id – Lili Santi Hasan, pelapor kasus mafia tanah yang melibatkan PT Bumi Indah Raya, meminta dukungan publik untuk mengawal kasusnya agar dapat sampai ke Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Ia mengungkapkan adanya dugaan intervensi oleh oknum di Mabes Polri yang menghambat proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Kalbar.
“Saya mohon kepada Presiden Prabowo, Kapolri, dan seluruh netizen Indonesia untuk mengawal kasus saya. Polda Kalbar sudah bekerja maksimal, tetapi upaya mereka berusaha diintervensi oleh oknum-oknum di Mabes Polri,” ujar Lili dalam keterangannya, Kamis (12/12).
Kuasa hukum Lili, Herman Hofi Munawar, turut mengungkapkan kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia menyebut Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan menunjukkan adanya pengaruh dari Mabes Polri.
“SP2HP ini bukan produk Polda Kalbar, tetapi hasil intervensi Mabes Polri. Padahal, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan bahkan telah menetapkan seorang mantan pejabat BPN Kubu Raya sebagai tersangka,” tegas Herman.
Kejanggalan dalam Proses Penyelidikan
Herman menyoroti beberapa poin ganjil dalam SP2HP, termasuk adanya penyelidikan ulang terkait kadaluarsa kasus, yang menurutnya tidak relevan karena status kasus sudah di tahap penyidikan.
“Kalau bicara kadaluarsa, kenapa tidak dipermasalahkan sejak awal? Kenapa baru sekarang, ketika sudah ada tersangka?” ujarnya.
Ia juga mengkritik instruksi Mabes Polri yang meminta pengumpulan ulang bukti-bukti legalitas dari pelapor dan terlapor.
“Ini seperti mundur ke belakang. Bukankah bukti legalitas itu seharusnya dikumpulkan di awal pelaporan?” imbuhnya.
Dugaan Kecurangan BPN
Kasus ini melibatkan dugaan kecurangan oleh PT Bumi Indah Raya serta sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kubu Raya dan Mempawah. Herman menyebut sejumlah keputusan BPN di wilayah tersebut melanggar aturan.
“Kami akan kejar ke mana pun oknum-oknum ini, termasuk mereka yang ada di Mabes Polri, jika terbukti mengintervensi kasus ini,” tegasnya.
Herman juga menegaskan bahwa Polda Kalbar telah bekerja profesional, namun intervensi dari Mabes Polri justru menghambat proses hukum.
“Penyidik di Polda Kalbar sudah bekerja dengan baik. Tapi apa gunanya mereka kalau akhirnya ada intervensi seperti ini? Kami akan terus mendorong agar kasus ini ditangani sesuai aturan hukum tanpa tekanan dari pihak mana pun,” katanya.
Seruan untuk Transparansi
Lili dan tim hukumnya berharap dukungan publik dapat membantu memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan dan adil.
“Kami tidak akan berhenti. Dukungan publik adalah harapan kami agar kasus ini tidak diintervensi dan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan,” pungkas Herman.