Jakarta, WartaPembaruan.co.id – Komisi III DPR RI bersama Polri mengundang Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk membahas kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum polisi.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa rapat tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Pimpinan DPR RI untuk dibahas selama masa reses. Ia menjelaskan bahwa DPR ingin mengetahui bagaimana Polri menangani kasus-kasus tersebut.
“Kami ingin memahami bagaimana penanganannya, latar belakangnya, serta evaluasi yang sudah dilakukan,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Dia menambahkan bahwa kasus yang melibatkan oknum anggota Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah bernama AKS, terkait dengan penggunaan senjata api, dimulai dari penemuan jenazah seorang warga.
Sementara itu Kapolda Kalteng Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Djoko Poerwanto ketika memperoleh kesempatan untuk berbicara menyampaikan permohonan maaf atas tinakan anak buahnya, Brigadir AKS, yang diduga membunuh warga bernama Budiman Arisandi di Kabupaten Katingan.
“Kemudian kesempatan ini juga saya pergunakan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan peristiwa ini,” kata Djoko Poerwanto.
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. “Saya menyampaikan turut berduka cita atau bersimpati kepada keluarga korban akibat dari peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Brigadir AKS tidak hanya diduga membunuh, tetapi juga mengambil mobil milik korban. AKS Anton merupakan adalah seorang anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya.
Brigadir AKS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian-kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Senin (16/12/2024) kemarin.
Bersamaan dengan itu, Brigadir AKS juga diberhentikan dari institusinya dengan tidak hormat berdasarkan hasil sidang kode etik profesi yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng.
Korban dari tindakan brutal Brigadir AKS adalah Budiman yang merupakan seorang kurir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasus ini terungkap setelah warga setempat menemukan jenazah korban yang tidak dikenal di Katingin Hilir, Kalimantan Tengah, pada 6 Desember 2024. Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengonfirmasi pada Minggu, 15 Desember 2024, bahwa kasus pembunuhan tersebut melibatkan anggota Polresta Palangkaraya. (ys_soel)