Iklan

Diduga Kuat Rehabilitasi Dermaga Sungai di Km.9.2 Sungai Raya Berbau Korupsi: Sudah Ada Keretakan Setelah Baru Selesai Dibangun

warta pembaruan
27 Desember 2024 | 5:21 PM WIB Last Updated 2024-12-27T10:21:34Z


PONTIANAK  KALBAR, Wartapembaruan.co.id
-- Proyek rehabilitasi dermaga pelabuhan di Terminal Induk Km.9.2 Sungai Raya yang bernilai fantastis menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, meskipun baru saja selesai dibangun, dermaga ini sudah menunjukkan keretakan. Dugaan kuat muncul bahwa ada unsur korupsi dalam pengerjaan proyek ini, mengingat kualitas pekerjaan yang jauh dari standar.

Menurut pengaduan yang diterima media, meskipun proyek dermaga ini baru saja selesai dibangun, keretakan sudah mulai terlihat pada sejumlah bagian bangunan. Tim investigasi media yang langsung turun ke lokasi pada Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 14:30 WIB, menemukan beberapa bagian dermaga yang mengalami keretakan yang cukup signifikan. Padahal, dermaga ini masih dalam masa pemeliharaan dan baru saja selesai dibangun.

Proyek dengan Nilai Kontrak Rp.16 Miliar

Rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Sungai Raya di Km.9.2 Sungai Raya memiliki nomor kontrak 027/SPK-9568097/DISHUB/2024, yang dibiayai melalui APBD Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024. Dengan nilai pagu kontrak mencapai Rp.16.291.026.850,03 (lebih dari 16 miliar Rupiah), proyek ini seharusnya dikerjakan dengan standar yang tinggi dan diawasi secara ketat. Proyek ini memiliki waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender dan dikerjakan oleh kontraktor PT. Abdi Usaha, dengan konsultan pengawas PT. Borneo Jasa Konsultan Teknik.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya keretakan dan sambungan yang mulai tergeser, menandakan adanya dugaan kuat bahwa kontraktor pelaksana tidak menjalankan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Selain itu, peran konsultan pengawas juga dipertanyakan, karena mereka diduga lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Keretakan dan Penjualan Kayu Bongkaran Dermaga

Selain temuan keretakan, ada juga laporan dari warga setempat mengenai penjualan kayu bekas pembongkaran dermaga yang sempat viral di media sosial. Warga berinisial MY, yang memberikan keterangan kepada tim investigasi media, menyatakan bahwa kayu bekas tersebut dijual, namun dirinya tidak mengetahui siapa yang menjual dan kemana kayu tersebut dijual. Kejadian ini sempat viral di TikTok, yang semakin memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan dalam proyek ini.

Dugaan Pelanggaran Penggunaan Dermaga

Sementara itu, awak media juga mencatat bahwa beberapa kapal motor dengan bobot yang cukup berat terlihat sedang melakukan bongkar muat di dermaga yang belum difungsikan dengan benar. Hal ini melanggar aturan KSOP yang menyatakan bahwa dermaga tersebut belum bisa digunakan untuk aktivitas pelabuhan. Dugaan kuat muncul bahwa ada keterlibatan dinas perhubungan dan pihak pengusaha dalam proses ini.

Tuntutan Penegakan Hukum

Pihak media yang terlibat dalam investigasi ini mendesak pihak yang berkompeten untuk segera melakukan langkah penegakan hukum. Mereka berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dermaga tersebut. Hal ini sangat penting mengingat jumlah uang negara yang cukup besar yang telah dikucurkan untuk proyek ini.


Bersambung...


Sumber: MY (Warga Masyarakat)  

Penulis: Tim Investigasi DPP AMOK

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Kuat Rehabilitasi Dermaga Sungai di Km.9.2 Sungai Raya Berbau Korupsi: Sudah Ada Keretakan Setelah Baru Selesai Dibangun

Trending Now

Iklan