Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Proses pendaftaran calon Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jakarta Utara menjadi sorotan setelah sejumlah pihak melayangkan protes atas dugaan ketidaksesuaian prosedur yang dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi.
Protes tersebut muncul dari beberapa tokoh dan anggota yang menilai proses pendaftaran calon tidak transparan. Mereka mempertanyakan mekanisme yang digunakan oleh panitia, yang dianggap tidak sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Dewan Pembina IPSI Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, akhirnya angkat bicara melalui Kepala Seksi Humas Kominfotik Jakarta Utara, Ruki. Namun, dalam pernyataannya, Ali terkesan enggan terlibat lebih jauh dalam polemik tersebut.
"Saya tidak ingin berkomentar soal ini. Semua proses pencalonan kami serahkan ke panitia," ujarnya singkat, seperti dikutip dari cybernewsnasional.com pada Selasa (10/12).
Sikap tersebut memunculkan spekulasi bahwa Dewan Pembina memilih untuk tidak terlibat langsung dalam menyelesaikan permasalahan ini. Sementara itu, sejumlah anggota berharap adanya intervensi dari Dewan Pembina untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Ketegangan ini semakin memanas dengan desakan dari berbagai pihak agar panitia segera memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak panitia terkait tuduhan tersebut.
Proses pemilihan Ketua IPSI Jakarta Utara dinilai sebagai momentum penting untuk menentukan arah organisasi di masa depan. Namun, polemik yang muncul justru menimbulkan kekhawatiran akan adanya potensi perpecahan di kalangan internal.