Iklan

APH dan Inspektorat Diharapkan Segera Audit Kades Desa Jago Bersatu yang Diduga Kuat Lakukan Penggelapan Aset Bumdes

warta pembaruan
29 Desember 2024 | 8:36 PM WIB Last Updated 2024-12-29T16:42:58Z


Ketapang, Kalbar, Wartapembaruan.co.id
– Tudingan penggelapan aset Bumdes di Desa Jago Bersatu, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setelah viralnya sejumlah laporan dan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa setempat. Sejumlah aset milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yang semestinya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat, diduga telah dijual oleh oknum Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa tanpa ada penjelasan yang memadai kepada warga.

Pada tanggal 25 Desember 2024, media lokal dan nasional memberitakan tentang resahnya masyarakat yang mempertanyakan keberadaan sebuah kendaraan truk milik Bumdes yang diduga telah dijual oleh Kades yang baru menjabat. Penjualan tersebut semakin memperjelas adanya dugaan penggelapan aset yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Namun, hingga saat ini, tidak ada respons yang memadai dari penegak hukum atau pihak terkait, terutama Inspektorat.

Kronologi Dugaan Penggelapan Aset Bumdes

Menurut penuturan Narto, salah satu warga Desa Jago Bersatu yang memberikan keterangan pada tim media, masyarakat semakin khawatir dengan pengelolaan Bumdes yang tidak sesuai dengan harapan. Salah satu aset Bumdes yang dipertanyakan adalah kendaraan roda empat berupa truk, yang merupakan peninggalan almarhum Kepala Desa lama dan dibeli menggunakan dana ADD (Alokasi Dana Desa) untuk kepentingan masyarakat desa. Namun, truk tersebut diduga telah dijual oleh Kades saat ini tanpa memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.

Selain itu, masih ada aset lainnya yang juga dipertanyakan, seperti mesin penyedot pasir yang diketahui telah dijual oleh Ketua Bumdes. Masyarakat pun mempertanyakan kemana uang hasil penjualan tersebut disalurkan dan siapa yang memanfaatkan dana tersebut. Hingga saat ini, laporan keuangan Bumdes juga belum pernah dipertanggungjawabkan, yang menambah kecurigaan masyarakat.

Kegagalan Pengawasan dan Tuntutan Audit

Pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum diminta untuk segera melakukan audit terhadap keuangan dan aset Bumdes Desa Jago Bersatu. Warga mengungkapkan bahwa pengelolaan Bumdes yang tidak transparan, serta minimnya penjelasan dari perangkat desa, semakin memperburuk citra pemerintahan desa tersebut.

Berdasarkan penuturan warga, Bumdes yang seharusnya dikelola untuk kepentingan bersama malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satu contoh yang mencuat adalah pengeluaran sebesar Rp140 juta untuk pembelian truk, yang diduga hanya sebagian kecil yang disalurkan untuk pembelian tersebut. Sisa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan Bumdes kini tidak diketahui kemana perginya.

Keadaan ini semakin memperjelas bahwa ada dugaan kuat korupsi berjemaah yang melibatkan Kades dan perangkat desa. Masyarakat berharap agar pemerintah setempat, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, serta pihak berwenang, segera mengambil tindakan untuk mengusut tuntas masalah ini.

Tanggapan Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kades, Sdr. YSF, tidak memberikan respons terkait konfirmasi yang dilakukan oleh awak media. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), AMR, pun mengaku tidak mengetahui kemana uang hasil penjualan aset Bumdes tersebut disalurkan. Ketua Bumdes yang juga dihubungi untuk konfirmasi melalui WhatsApp, tidak memberikan tanggapan dan teleponnya tidak aktif.

Masyarakat menduga bahwa kehidupan oknum Kades dan perangkat desa yang kini terlihat sangat mencolok dengan berbagai aset pribadi yang dimilikinya, menambah bukti adanya korupsi yang terjadi di desa tersebut.

Tuntutan Masyarakat

Masyarakat Desa Jago Bersatu mengharapkan adanya kejelasan dan transparansi dari perangkat desa terkait pengelolaan Bumdes. Mereka juga meminta agar Inspektorat dan pihak penegak hukum segera melakukan audit terhadap seluruh aset dan laporan keuangan Bumdes yang selama ini dikelola tanpa pengawasan yang memadai.

Peristiwa ini menjadi sebuah peringatan penting bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan dan merugikan masyarakat.


Bersambung….. 


Sumber: Narto, mewakili warga masyarakat  


Reporter Investigasi: Julman

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • APH dan Inspektorat Diharapkan Segera Audit Kades Desa Jago Bersatu yang Diduga Kuat Lakukan Penggelapan Aset Bumdes

Trending Now

Iklan