Iklan

Yudha Arfandi Divonis Majelis Hakim 20 Tahun Penjara Di PN Jakarta Timur

warta pembaruan
04 November 2024 | 2:32 PM WIB Last Updated 2024-11-04T07:36:13Z


Jakarta, Wartapembaharuan.co.id
-  Sidang Perkara Nomor : 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM, Terdakwa Yudha Arfandi dengan agenda sidang pembacaan nota putusan oleh majelis hakim dirutama PN Jaktim, Senin (4/11/2024). 

Yudha Arfandi divonis bersalah dalam kasus pembunuhan putra Tamara Tyasmara, Dante (6). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Yudha. 

Persidangan di ketu'i oleh majelis hakim Immanuel Tarigan. SH. MH dan Hakim anggota Heru Kuntjoro. SH.MH dan Chitta Cahyaning Tias.SH.MH.

Sebelumnya Yudha Arfandi didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Hakim menguatkan atas tuntutan jaksa penuntut umum dengan Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana. Adapun ancaman hukumannya ialah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

"Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi penjara selama 20 tahun," di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur membacakan putusan terdakwa. 

Putusan majelis hakim tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum atas pembunuhan berencana terhadap Dante.

Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf dan pembenar atas perbuatan Yudha. Hal memberatkan Yudha salah satunya ialah hakim menilai Yudha seharusnya melindungi Dante yang merupakan anak dari Tamara Tyasmara yang dekat dengan Yudha.

Sementara, hal meringankan ialah Yudha belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya. Hakim menilai tidak tepat jika Yudha dijatuhi hukuman mati karena masih ada hal meringankan.

Hakim memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum dan penasehat hukum, jaksa penuntut menyatakan pikir- pikir dan penasehat hukum terdakwa menyatakan banding.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Yudha Arfandi Divonis Majelis Hakim 20 Tahun Penjara Di PN Jakarta Timur

Trending Now

Iklan