Iklan

Wakil Camat dan Lurah Jagakarsa Menyerahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Kader Dasawisma

warta pembaruan
11 November 2024 | 4:10 PM WIB Last Updated 2024-11-11T09:10:09Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak, M. Izzaddin; Wakil Camat Jakarta, Teguh; dan Lurah Jagakarsa, M. Hasan, bersama-sama menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris kader dasawisma Kelurahan Jagakarsa, Eka Supriyanti, pada Rabu (6/11/2025).

Sebagai kader dasawisma yang bertugas membantu program-program kecamatan dan kelurahan, Eka Supriyanti, yang telah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2022, kemudian mengalami musibah meninggal dunia pada 6 September 2024.

Kegiatan simbolis penyerahan santunan dilaksanakan di rumah M. Sain, Ketua RW 07 Kelurahan Jagakarsa, dan disaksikan oleh para perangkat kelurahan, LMK, 

RW dan RT, serta perwakilan kader PKK dan Dasawisma setempat.

Para ahli waris sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dihadirkan dalam kegiatan antara lain Agung Setiadi, 

Rani Shelawati dan Fely Rismanika. Ketiganya merupakan anak kandung dari Almarhumah Eka Supriyati.

Total santunan yang diberikan adalah Rp 42.208.120 yang terdiri dari santunan program Jaminan Kematian (JKm) senilai Rp 42.000.000 dan saldo tabungan program Jaminan Hari Tua (JHT) ditambah pengembangan senilai Rp 208.120.

Dalam sambutannya, Teguh, Wakil Camat Jagakarsa menekankan agar perangkat kecamatan dan kelurahan seperti LMK, Dasawisma, PKK, Karang Taruna, Pengurus RW/RW serta pekerja informal seperti 

pedagang, UMKM, warung, toko, imam-marbot, ojek, asisten rumah tangga, satpam dan lainnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan diri apabila mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Sementara M. Sain, Ketua RW 7 juga menyampaikan hal yang sama bahwa seluruh kader dasawisma di RW 7 diwajibkan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, serta mendorong warganya yang bekerja informal untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan diniatkan sebagai infak/sodakoh, karena manfaat yang diberikan tidak diterima oleh kita melainkan oleh ahli waris kita.

M. Izaddin juga menambahkan, bahwa santunan jaminan kematian adalah hak yang akan diterima ahli waris apabila peserta mengalami musibah meninggal dunia, nilai santunannya sebesar total Rp 

42.000.000 yang terdiri dari santunan kematian Rp 20.000.000, santunan 

berkala dibayar sekaligus Rp 12.000.000 dan biaya pemakaman Rp 10.000.000.

Besaran iuran bagi peserta segmen Bukan Penerima Upah (BPU) telah ditetapkan Pemerintah paling rendah Rp 16.800/bulan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Apabila peserta ingin ditambah dengan tabungan, besaran iuran yaitu Rp.36.800/bulan untuk program JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Anak penerima manfaat yaitu Agung Setiadi dan Rani Shelawati menyampaikan kesan dan pesan bahwa takdir tidak dapat dihindarkan, namun adanya santunan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu untuk 

melanjutkan kehidupan dan tabungan kami semua.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan, Kelurahan Jagakarsa dan RW 07 yang sangat peduli dan membantu sehingga manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini bisa kami terima dengan baik dan cepat," kata Agung Setiadi dan Rani Shelawati.

Testimoni ahli waris merupakan harapan dan jawaban dari setiap keluarga di rumah yang mendoakan dan menanti kepulangan orang tercinta Ayah/Ibu yang bekerja.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Hukum Publik yang diamanahkan oleh Negara siap memberikan pelayanan terbaik untuk melindungi dan memberikan hak jaminan sosial.

Dengan semakin banyak orang terlindungi, maka setiap orang yang bekerja akan merasa kerja keras bebas cemas, karena dirinya dan keluarganya sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakil Camat dan Lurah Jagakarsa Menyerahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Kader Dasawisma

Trending Now

Iklan