Ket Foto : Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe didampingi Komisioner Sosdiklih Parmas Dan SDM KPU Pakpak Bharat Lakitang Lubis saat memimpin Konferensi pers.
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat, menggelar konferensi pers, yang berlangsung di Gedung Rumah Pintar Pemilu, KPU Pakpak Bharat, Kamis (21/11/2024) sekira pukul 16.34 WIB.
Konferensi pers ini digelar, terkait adanya materi pertanyaan dalam Debat Publik paslon Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat yang sebelumnya dilaksanakan KPU Pakpak Bharat, di Hotel Inna Medan, 17 November 2024 yang lalu, menimbulkan protes dan perdebatan serta pertanyaan ditengah-tengah masyarakat Pakpak Bharat.
Adapun pertanyaan panelis yang dibacakan oleh moderator yang menuai perdebatan di masyarakat Pakpak Bharat itu, yakni, "Ada beberapa wilayah sebagai kultivasi tanaman ganja di Pakpak Bharat yang sering ditemukan oleh aparat keamanan dan masih berjalan sampai sekarang walaupun sudah dilakukan upaya-upaya pencegahan. Pertanyaan jika saudara terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Pakpak Bharat, program-program alternatif apa yang akan saudara lakukan untuk membumi hanguskan tanaman ganja di Kabupaten Pakpak Bharat...?"
Bahkan menanggapi dari pertanyaan itu, sejumlah masyarakat Pakpak Bharat telah menyampaikan protes atas tuduhan ada beberapa wilayah sebagai kultivasi tanaman ganja di Pakpak Bharat.
Tuduhan itu dinilai tidak berdasar dan sangat merugikan reputasi Kabupaten Pakpak Bharat, kerna masyarakat melihat belum pernah ditemukannya diwilayah Pakpak Bharat kultivasi tanaman ganja.
Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe didampingi Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pakpak Bharat Lakitang Lubis menjelaskan, wewenang KPU tidak sampai dengan materi pertanyaan debat, mereka hanya memberikan bahan visi misi paslon ke panelis.
"Wewenang KPU itu, terkait masalah materi dalam pertanyaan debat, kita tidak sampai kesana. Kita hanya memberikan bahan visi misi dari paslon," kata Basra menjawab pertanyaan wartawan 'siapa yang menentukan materi pertanyaan debat yang diajukan oleh panelis?'.
Basra juga mengaku, menyayangkan adanya materi pertanyaan itu. Munculnya pertanyaan itu, setelah selesai debat, ia langsung berusaha menghubungi para panelis kerna setaunya hal itu tak ada di Pakpak Bharat.
"Saya berusaha menghubungi panelis, artinya kenapa bisa muncul pertanyaan itu, bahwa setau saya, itu tidak ada di Pakpak Bharat (Kultivasi Tanaman Ganja). Kerna kita juga sama-sama besar di Pakpak Bharat ini, mulai kecil hingga besar di Pakpak Bharat ini," kata Basra.
Kemudian, Basra juga mengaku, langsung berusaha mencaritau yang bertanggungjawab mengajukan materi pertanyaan tersebut.
"Selanjutnya, setelah saya menghubungi para panelis tersebut, adalah yang bertanggungjawab yang menyatakan, atas nama bapak Zulkarnaen Nasution," kata Basra.
Kemudian kata Basra, terkait dengan pertanyaan yang diajukan untuk paslon itu, menjadi kerahasian di panelis, dan pertanyaan yang diajukan oleh panelis ke paslon itu, juga diterima saat pembukaan debat dan masih disegel, baru diserahkan ke moderator.
"Yang intinya bahwa, sebelum muncul itu (pertanyaan), kita tidak tau apa dari isi pertanyaan tersebut, ya. Itu kita terima setelah mulai pelaksanaan debat, selanjutnya kita serahkan ke moderator, itulah terkait disitu," ungkapnya.
Basra juga mengaku, panelis yang mengajukan pertanyaan tersebut telah mengklarifikasi kepada pihaknya, bahwa pertanyaan yang diajukan tersebut seharusnya dialamatkan untuk pelaksanaan debat di KPU Kabupaten Mandailing Natal.
"Yang kebetulan juga yang bersangkutan juga sebagai panelis di KPU Kabupaten Mandailing Natal, itulah pernyataan yang bersangkutan, dan yang bersangkutan juga telah membuat pernyataan di media, selanjutnya media tersebut, media Metanews dan Sumut Siberindo. Tentunya kita sampaikan juga kepadanya berkenan juga kerna ini wilayah Kabupaten Pakpak Bharat artinya ada juga media-media lokal, media-media kita yang ada disini," katanya.
Kembali ditanya wartawan, apakah KPU Pakpak Bharat tidak memberitahukan gambaran Kabupaten Pakpak Bharat kepada para panelis?, Basra mengaku diawal sudah menyampaikan.
"Justru itu yang kita sampaikan, diawal sudah kita sampaikan, saya juga terkejut, begitu selesai debat, saya menghubungi seluruh panelis, kita sampaikan ini tidak relevansi lagi dengan keadaan Pakpak Bharat," kata Basra.
Diakhir penjelasannya Basra kembali menegaskan, terkait materi pertanyaan debat publik yang ditanyakan untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, merupakan diluar batas kewenangan KPU Pakpak Bharat.
Dan yang bersangkutan(Panelis) yang mengajukan pertanyaan, telah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf publik dimuat juga dalam media.
"Kami harap rekan-rekan media yang hadir bisa juga menyampaikan ketengah-tengah masyarakat tentunya, yang kita sama-sama kecewa terkait dengan hal ini tentunya. Kita tidak sempurna, pasti ada ke khilafan namanya juga manusia, itu yang dapat kami sampaikan, kepada rekan-rekan seluruhnya kami harapkan dapat memberikan edukasi dan perbaikan-perbaikan kedepan, terutama ditengah-tengah masyarakat kita," pungkas Basra.
Dilansir dari media mitanews.co.id, Zulkarnain Nasution, salah satu tim panelis dalam debat calon Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat yang digelar di Hotel Grand Inna Medan pada 17 November 2024, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait kesalahan dalam penyusunan pertanyaan selama debat berlangsung.
Dalam pernyataannya, Zulkarnain menjelaskan bahwa ia tidak sengaja mengirimkan pertanyaan yang tidak relevan dengan konteks wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Pertanyaan yang diajukan menyebutkan adanya sejumlah wilayah di Pakpak Bharat yang menjadi area kultivasi tanaman ganja, yang disebut kerap ditemukan oleh aparat keamanan meskipun upaya pencegahan telah dilakukan.
Pertanyaan tersebut kemudian meminta pasangan calon untuk menjelaskan program alternatif dalam upaya memberantas tanaman ganja di kabupaten tersebut.
“Seharusnya, pertanyaan itu ditujukan untuk debat di Kabupaten Mandailing Natal, bukan untuk Kabupaten Pakpak Bharat. Ini murni kesalahan dan kekhilafan saya sebagai panelis,” ungkap Zulkarnain.
Ia menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada Komisioner KPU Pakpak Bharat, seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, Polres Pakpak Bharat, serta masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat atas kesalahan tersebut.
“Saya mohon maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan, terutama masyarakat Pakpak Bharat. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Zulkarnain.
Permohonan maaf tersebut diharapkan dapat meredakan kesalahpahaman yang sempat muncul akibat pertanyaan yang dinilai tidak sesuai dengan situasi di wilayah Pakpak Bharat. Kesalahan ini diakui sepenuhnya sebagai kekhilafan personal, tanpa maksud tertentu, dan Zulkarnain berkomitmen untuk lebih berhati-hati di masa mendatang.
Pihak terkait mengapresiasi klarifikasi ini sebagai langkah positif dalam menjaga integritas dan profesionalisme proses debat Pilkada yang sedang berlangsung.(Sibanu)