Kota Batam, Wartapembaruan.co.id -- Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepri no urut satu, Nyanyang Haris Pratamura memenuhi undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam untuk dimintai keterangan terkait kehadirannya pada acara Pesta Budaya Batak Bersatu Marsada (BBM) Minggu (3/11/24)
" Terima kasih, terkait dari panggilan Bawaslu, tadi dipanggil oleh Bawaslu Kota.
Tentunya, Sebagai warga negara yang patuh dan taat terhadap atura. Saya hadir untuk memenuhi panggilan oleh Bawaslu Kota Batam," kata Nyanyang, Kamis (14/11/24).
Dikatakan Nyanyang, dalam agenda tersebut, Nyanyang hanya diminta klarifikasi pada acara tersebut, meski awalnya Nyanyang mengaku tidak mengetahui penyebab dipanggilnya ke Bawaslu.
" Bahwa kami diundang, yang pertamanya saya tidak tahu isi daripada undangan tersebut, tetapi setelah duduk bersama saya diminta mengklarifikasi terkait permasalahan acara yang ada di Engku Putri. Kami sebagai warga negara yang taat akan hukum dan aturan maka kami memenuhi undangan dan semuanya sudah kami sampaikan kepada Bawaslu bahwa kami adalah undangan sebagai tokoh masyarakat yang mengikuti di acara undangan Marsada," terang Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam ini.
Nyanyang mengungkapkan, sempat ditanya pihak Bawaslu terkait statusnya di acara tersebut sebagai penyelenggara atau undangan.
" Saat ditanya saya termasuk didala tim pelaksana atau bukan ?, tapi saya jelaskan di sana adalah sebagai undangan dari ketua panitia acara BBM," ungkap Nyanyang.
" Tentunya saya sebagai tokoh masyarakat yang diundang hadir, harus menghormati, saya bahkan bangga dan berterimakasih kepada panitia atas undangan pesta adat, sebuah kebanggan bagi saya, ditambah lagi acara tersebut melibatkan pelaku UMKM yang perlu kita dorong," pungkas Nyanyang.