Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Sebanyak 18 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), se-Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, dilakukan pelantikan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat.
Pelantikan yang bertempat di Aula Kantor Camat Salak itu, Senin (4/11/2024), dihadiri Ketua Bawaslu Pakpak Bharat diwakili Koordinator Sekretariat Jopaan Saraan; Camat Salak Herlita Banurea; unsur Forkopimcam, serta undangan lainnya.
Ketua Panwascam Salak diwakili Kordiv P3S Harly Sinamo yang langsung melantik PTPS ini, ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji serta pakta intregritas.
Dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah janji pelantikan PTPS serta pakta intregritas dilakukan oleh Ketua Panwascam, rohaniawan serta perwakilan PTPS.
Ketua Panwascam Salak diwakili Kordiv P3S mengawali arahannya, mengucapkan selamat kepada seluruh PTPS Kecamatan Salak yang baru saja dilantik.
Menurut Harly, yang diucapkan dalam pakta intregritas itu, bahwa ada hal-hal yang harus dipegang didalamya tugas sebagai PTPS, yaitu pertama netralitas para PTPS.
"Ketika hari ini dilantik, lepaskanlah apa yang menjadi selama ini tah pergaulan segala macam yang berbau dengan paslon. Saya ingatkan ditempat ini bahwa kita harus netral kawan-kawan, kita adalah pengawas, seorang wasit harus menjungjung keadilan demokrasi," pesan Kordiv P3S Panwascam Salak ini.
Menurut Harly, sepertinya sederhana, cuma satu hari, tapi dampak dari apa yang dikerjakan hari ini berdampak untuk 5 (Lima) tahun yang akan datang.
"Kawan-kawan para rekan semua sejabat dari yang sudah pernah menjadi pengawas TPS di pemilu, ini hal yang berbeda, kenapa saya bilang, karena di pemilihan ini langsung bersentuhan dengan masyarakat kita berperan, dalam hal itu kita harus profesional," pesannya.
Sementara Koordinator Sekretariat menyampaikan pesan Ketua Bawaslu Pakpak Bharat mengucapkan selamat bekerja dan selamat bertugas kepada PTPS yang baru saja dilantik.
"Pedomani aturan perundang-undangan dan jangan terlena dengan kata orang. Aturan yang perlu dibaca, pedomani tahapan juknis," pesannya.
Dalam kesempatan itu, Korsek Bawaslu Pakpak Bharat juga melihat dari 18 PTPS yang lantik, 6 orang diantaranya baru bergabung dan 12 orang yang lama.
"Dan kami menganggap pak ketua Panwas, yang 12 yang lam, sudah profesional ya kan, mampu bekerja berkoordinasi baik, yang baik itu perlu kita pertahankan, yang profesional itu perlu kita pertahankan,perlu kita lanjutkan," kata Jopan.
Ia berpsan kepada yang baru, agar selalu berkoordinasi terus dengan yang lama untuk pelaksanaan tugas. "Untuk bapak ibu yqng 12 orang, kerna dianggap mampu melaksanakan tugas dalam pemilu maka bapak ibu dilanjutkan untuk pengawas di TPS dalam Pilkada ini, maka lanjutkanlah profesionalnya," imbau Jopan.
Sementara Camat Salak mengawali sambutannya juga mengucapkan selamat kepada seluruh PTPS se-Kecamatan Salak yang baru saja dilantik.
Ia juga tidak lupa mengingatkan para PTPS untuk menjaga netralitasnya serta menjungjung tinggi profesionalmenya sebagai pengawas.(Sibanu)