Iklan

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Bahas Lonjakan PHK dan Penetapan UM 2025

warta pembaruan
01 November 2024 | 3:21 PM WIB Last Updated 2024-11-01T08:21:48Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Guna mmbahas lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penetapan Upah Minimum Tahun 2025, Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan seluruh Kepala Daerah di Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Menurut Yassierli, Rakor ini untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta untuk meningkatkan koordinasi terhadap lonjakan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 orang pekerja yang terkena PHK. Jumlah  ini mengalami peningkatan sebanyak 25.000 orang pekerja dalam tiga bulan terakhir,” ujar Yassierli.

Untuk menekan bertambahnya jumlah PHK, ia mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi PHK di perusahaan-perusahaan.

“Dengan adanya sistem peringatan dini, diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh tingginya angka PHK,” ucapnya.

Adapun terkait penetapan Upah Minimum Tahun 2025, Menaker meminta kepada seluruh Gubernur agar menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 paling lambat tanggal 21 November 2024. Sementara untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota harus dilakukan paling lambat tanggal 30 November 2024, dengan mempertimbangkan saran dari Dewan Pengupahan dan arahan Pemerintah Pusat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).



“Kita semua ingin penetapan upah minimum 2025 berlangsung secara kondusif. Saya dan Mendagri mengimbau seluruh pihak (pusat dan daerah) dapat mengedepankan komunikasi dan dialog sosial dengan seluruh stakeholders ketenagakerjaan,” pungkas Yassierli.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Bahas Lonjakan PHK dan Penetapan UM 2025

Trending Now

Iklan