Muaro Jambi, wartapembaruan.co.id - Jum'at, 29 November 2024, Dengan direhab nya jalan lintas depan SMA 2 Sengeti di Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024, dengan sistem pengaspalan. Menjelang pergantian Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024-2029, arah kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi melalui satuan kerja PUPR Kabupaten Muaro Jambi, mulai dipertanyakan.
Bagaimana tidak, jalan lintas depan SMA 2 Sengeti yang berbatasan langsung dengan Desa Berembang yang juga akses jalan menuju ke kompleks perkantoran Bukit Cinto Kenang ( Kantor Bupati ) Kabupaten Muaro Jambi Jambi, di Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan, dibangun hanya sepanjang kurang lebih 600 meter saja. Yang mana jalan tersebut juga adalah akses jalan alternatif yang dapat menembus ke Desa Tanjung Katung Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi.
Direhab dengan menelan anggaran hingga 12 milyar rupiah, Sengeti yang notabene menjadi lokasi proyek tersebut hanya kebagian kurang lebih 600 meter pengaspalan, yang diperkirakan hanya kurang Lebih 1 hingga 1,5 milyar rupiah saja anggaran nya. Selebihnya, kurang lebih sepanjang 3 kilometer pengaspalan tersebut dengan anggaran kurang lebih 11 milyar rupiah entah melalui kebijakan siapa bisa berpindah lokasi pembangunannya.
Padahal, jika pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memang menganggap pembangunan pengaspalan dua lokasi jalan yang dinilai berjauhan tersebut masuk dalam skala urgent. Mengapa..!!, Anggaran paket kegiatan tersebut tidak dipecah menjadi dua nama kegiatan, agar mudah untuk diawasi.
Lagi-lagi pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi melalui satuan kerja PUPR Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kebijakan pembangunan, yang diduga secara sepihak tanpa mengikuti seperti apa yang diusulkan oleh masyarakat terkait pembangunan yang menjadi kebutuhan. Jika ditelusuri dilokasi jalan lintas depan SMA 2 Sengeti menuju Desa Berembang tersebut, banyak terdapat lobang-lobang besar yang seharusnya sangat butuh perenovasian.
Kebijakan yang dinilai kurang bijaksana tersebut, sebelumnya juga pernah dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Hingga kini, terkait pembangunan median jalan komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang/ komplek perkantoran pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi dengan judul proyek median jalan, namun yang yang dibangun Trotoar. Yang hingga masuk masa pergantian Bupati Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 ini, arah pembangunan trotoar/ median jalan tersebut tidak berlanjut dan terkesan hanya bagian sebelah sisi jalan saja yang dibangun tanpa lanjutannya.
(Tim)