Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Legislator Komisi B DPRD DKI Jakarta berharap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus menerus mensosialisasikan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) agar bisa berjalan secara optimal, sehingga para pekerja mengetahui perlindungan atas hak-hak kerjanya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, para pekerja membutuhkan perlindungan secara komprehensif.
“Kami menyampaikan bahwa harus dilakukan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat terkait manfaatnya,” kata Nova Harivan, usai menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta.
Menurut Nova, melalui sosialisasi terus menerus, partisipasi akan meningkat. Bahkan, perusahaan akan memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi karyawannya.
Program-program BPJS Ketenagakerjaan antara lain, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Tentunya ini ranah Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi imbauan atau seperti apa ke perusahaan-perusahaan atau pekerja,” ujar Nova.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa menyosialisasikan kegiatan-kegiatan penyerahan santunan dan perlindungan kepada warga.
Dengan demikian, berdampak pada peningkatan antusias warga demi mendapatkan perlindungan secara layak. “Sosialisasi tentang penyerahan santunan, biasanya asuransi swasta itu yang ditonjolkan,” kata Taufik.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian menyatakan, siap untuk menggalakkan sosialisasi kemanfaatan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Pihaknya membutuhkan dukungan dari Komisi B DPRD DKI Jakarta agar bisa melaksanakan program secara optimal. Mungkin ke depan kami membutuhkan dukungan dari dewan yang terhormat untuk mengedukasi masyarakat,” kata Deny.
Deny menyebut, target yang harus tercapai dalam perlindungan masyarakat, sektor formal maupun informal sebanyak 2.749.845 peserta pada 2024. Hingga kini, perlindungan baru menjangkau 2.279.743 peserta.
Artinya, masih ada 470.102 yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami butuh dukungan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta bagaimana kita bisa menyejahterakan seluruh pekerja sesuai dengan amanah yang diberikan negara,” pungkas Deny Yusyulian. (Azwar)