Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, Gubenur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, tanggal 27 November mendatang. KPU Kabupaten Muaro Jambi mulai melaksanakan pelipatan kertas suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi melakukan penyortiran serta pelipatan kertas surat suara, proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilaksanakan di aula kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi, Senin (4/11/24).
Sebanyak 220 orang masyarakat sekitar komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang Kabupaten Muaro Jambi dilibatkan dalam penyortiran dan pelipatan kertas suara. Pengawasan dan pengamanan pelaksanaan pelipatan kertas suara yang dilaksanakan KPU Kabupaten Muaro Jambi juga melibatkan anggota Panwaslu serta unsur TNI dan Polri.
Proses penyortiran serta pelipatan kertas surat suara ditargetkan selesai dalam satu hari, dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Proses pelipatan kertas suara tersebut dilaksanakan tetap mengikuti aturan sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis.
Arisno, Anggota KPU Muaro Jambi Divisi Teknis dan Penyelanggaraan, menjelaskan. " Bahwa pihaknya saat ini terus mempersiapkan segala keperluan logistik menjelang pemungutan suara yang sebentar lagi dilaksanakan. Saat ini kami sedang melakukan penyortiran sekaligus juga, melaksanakan langsung pelipatan kertas surat suara " terangnya.
Arisno juga menjelaskan, bahwa dalam proses penyortiran serta pelipatan ini, pihak KPU Muaro Jambi melibatkan masyarakat umum yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Sengeti.
" Kurang lebih 220 orang dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan. Serta pelipatan kertas surat suara ini ditargetkan akan diselesaikan pada hari ini " imbuhannya.
( Heru)