BATAM, Wartapembaruan.co.id - Pilkada Provinsi Kepri 2024 telah memasuki masa-masa kritis, hanya tersisa enam hari menjelangpencoblosan. Dalam waktu yang semakin dekat, muncul kekhawatiran akan maraknya praktik black campaign dan money politics yang dapat merusak integritas proses demokrasi di Kepri.
Alexander Manurung selaku Presiden Mahasiswa Institut Indobaru Nasional Batam (IINB) sekaligus sebagai Kordinator Daerah BEM SI “Kerakyatan” Kepri menyoroti serius terkait hal ini.
Menurut Manurung, praktik-praktik black campain dan money politik tidak hanya mencederai nilai-nilai keadilan dalam pemilihan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat Kepulauan Riau yang menginginkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan terhindar dari manipulasi politik. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri Dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau harus memberikan perhatian serius dan segera merespons isu seperti ini.
“Black campaign, atau kampanye hitam, adalah upaya untuk menyerang kredibilitas dan reputasi calon pemimpin dengan informasi palsu atau fitnah. Dalam konteks Pilkada Provinsi Kepulauan Riau, rumor-rumor tak berdasar dan penyebaran berita bohong semakin marak menjelang hari pencoblosan. Hal ini tentu saja mengganggu konsentrasi pemilih dan merusak citra demokrasi yang harusnya berjalan dengan fair. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemilu, KPU Dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat segera merespons dengan penindakan yang tegas terhadap praktik tersebut, serta memastikan keberlanjutan proses pemilu yang bersih dan transparan,” harap Manurung.
Selain itu, praktik money politics yang juga tak kalah meresahkan, di mana sejumlah pihak menawarkan uang atau barang untuk memengaruhi pilihan pemilih, semakin menjadi perhatian publik. Praktik ini secara langsung bertentangan dengan prinsip pemilu yang demokratis dan adil, di mana setiap pemilih harus memilih berdasarkan informasi yang benar dan bebas dari pengaruh material. Mengingat maraknya dugaan money politics yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau, KPU dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau harus segera mengambil langkah-langkah yang jelas dan tegas untuk memberantasnya, termasuk mengawasi lebih ketat seluruh proses kampanye dan distribusi materi kampanye yang ada di lapangan.
“Dalam kesempatan ini saya sekali lagi mengingatkan KPU dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan seluruh pihak terkait tentang pentingnya menciptakan Pilkada yang bebas dari manipulasi politik. KPU Dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau harus menanggapi serius dan melakukan tindakan preventif guna menghindari terjadinya black campaign dan money politics yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Lebih dari itu, tujuan dari pemilu yang bersih adalah untuk memilih pemimpin yang benar-benar mampu mengemban amanah rakyat, bukan hasil dari manipulasi dan permainan politik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.(*)