Iklan

Kemnaker Siapkan Unit Teknis Layani Pekerja Penyandang Disabilitas

warta pembaruan
25 November 2024 | 5:56 PM WIB Last Updated 2024-11-25T10:58:56Z

Menaker Yassierli, saat membuka kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi. (Istimewa)

Bekasi, Wartapembaruan.co.id
- Sebagai upaya untuk menciptakan dunia kerja yang inklusif, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mempersispkan unit kerja baru yang fokus menangani pekerja penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus.

“Kami di Kemnaker sedang melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang awalnya itu belum menjadi perhatian khusus di kementerian kami, insya Allah kami sedang berusaha menjadikan satu direktorat khusus yang menangani mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga penempatan penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, saat membuka kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, keberadaan unit kerja tersebut, merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam menangani tenaga kerja disabilitas. "Kondisi saat ini, penduduk usia kerja (PUK) disabilitas mencapai 5,17 juta orang," ujarnya.

Dari jumlah itu, angkatan kerja disabilitas sebanyak 1,04 juta orang. Sementara, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) disabilitas baru mencapai 20,14%, di mana Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) disabilitas mencapai 10,8%.

Oleh karenanya, jelas Yassierli, isu tenaga kerja disabilitas memang membutuhkan prioritas dalam penanganannya. Selain itu, isu terkait penyandang disabilitas juga telah termaktub dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

“Kami melihat ini suatu prioritas penting yang harus kita perhatikan bersama dan ini sejalan dengan Asta Cita Pak Presiden Prabowo,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Haryanto, mengatakan, kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas bertujuan untuk mendorong kuota penempatan 1% bagi perusahaan swasta.

“Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan bagi perusahaan di Kawasan Jababeka dalam perencanaan kebutuhan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, assessment, perekrutan sampai dengan penempatan, serta mendorong upaya penciptaan tempat inklusif, akomodatif dan aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas,” katanya.

Direktur PT Jababeka Infrastruktur, Vega Violetta, menambahkan, dalam acara ini juga dilakukan peluncuran Beasiswa Disabilitas Siap Kerja Jababeka & Co, yaitu beasiswa Pelatihan dan Sertifikasi Administrasi Perkantoran bagi penyandang disabilitas.

Beasiswa tersebut diluncurkan sebagai bentuk komitmen Jababeka, yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan kawasan industri yang inklusif dan berdaya saing.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemnaker Siapkan Unit Teknis Layani Pekerja Penyandang Disabilitas

Trending Now

Iklan