Tanjungpinang: Wartapembaruan.co.id -- Terkait Perobohan Hotel Purajaya Beach Batam, Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memanggil pemilik Hotel Purajaya Beach Batam. Pemanggilan oleh LAM Kepri tersebut dikarenakan pemilik Hotel tersebut merupakan ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam yang juga merupakan organisasi sayap dari LAM Kepri.
"Pemilik hotel ini merupakan ketua Saudagar Rumpun Melayu. Dimana, Saudagar Rumpun Melayu ini merupakan organisasi sayap dari Lembaga Adat Melayu. Oleh karena itu, kami panggil guna untuk mendengarkan persoalan yang yang dihadapi saat ini,"Atamdinata, Wakil Ketua I Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan usia menggelar pertemuan tertutup di gedung LAM Kepri, Kamis (21/11) siang.
Dalam pertemuan tersebut, LAM Kepri mengeluarkan maklumat lembaga adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau tentang Megat Ruri Afriansyah direktur PT Dani Tasya Lestari koordinator wilayah saudagar Rumpun Melayu Kota Batam
"Berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 2024 antara Lembaga Adat Melayu provinsi Pulau dan saudara Megat Rury Afriansyah serta anggota Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Pulau Riau, LAM Kepri telah mendengarkan paparan dari saudara Megat Rury Afriansyah terkait permasalahan yang dihadapi
"Dengan ini lembaga adat Melayu provinsi Pulau Riau menyatakan dukungan penuh kepada saudara Megat Ruri Afriansyah serta mendukung maklumat Saudagar Rumpun Melayu yang telah disampaikan pada tanggal 14 November 2024
Maklumat tersebut mendukung saudara megat Ruri Afriansyah untuk berjuang mengembalikan hak-hak PT Dani Tasya Lestari sesuai dengan prinsip keadilan dan adat Melayu
Demikian maklumat ini dibuat sebagai bentuk dukungan dan komitmen lembaga adat Melayu provinsi Pulau Riau terhadap saudara megat Ruri Afriansyah dalam memperjuangkan pengembalian hak-haknya.
Maklumat LAM Kepri tersebut ditandatangani oleh Datok Sri Setia Umum ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau, H. Abdul Razak Abu Bakar dan Datok Wira Setia Laksana H.Raja Al Hafiz Raja Ismail selaku Sekretaris Umum.
Sementara Lembaga Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Kepulauan Riau juga mengeluarkan maklumat terkait persoalan tersebut.
1. Keprihatinan terhadap kasus yang menimpa saudara megat Ruri Afriansyah ketua wilayah Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam dan perusahaan yang dipimpinnya PT Dani Tasya Lestari pemilik Hotel pura Jaya atas pencabutan alokasi lahan seluas 10 hektar dan seluas 20 hektar serta perubahan gedung Hotel pura Jaya di kawasan Nongsa Kota Batam sebagai tindakan zalim dan sewenang-wenang
2. mendukung saudara Megat Ruri Afriansyah dalam menempuh upaya hukum untuk mengembalikan hak-haknya berupa pengembalian alokasi lahan 20 hektar dan 10 hektar oleh badan pengusahaan Batam serta ganti rugi atas bangunan yang telah dirobohkan oleh pihak yang merobohkan gedung tersebut
3. Meminta kepada aparat penegak hukum kepolisian jaksa dan jajaran kehakiman untuk memberi keadilan yang seadil-adilnya dalam kasus yang menimpa perusahaan milik saudara megat Rudi Afriansyah mengingat perusahaan tersebut telah memberi andil yang besar dalam kemajuan industri di Kota Batam serta ikut memperjuangkan berdirinya Provinsi Kepulauan Riau
Meminta agar LAM Kepri memberi dukungan sepenuhnya kepada saudara Mega Rury Afriansyah, mengingat Lembaga Saudagar Rumpun Melayu adalah organisasi sayap lembaga adat Melayu provinsi Pulau Riau
Maklumat tersebut ditandatangani oleh Datuk Sri Lela Budaya H. Rida K. Liamsi,
Datok Wira H. Zulkamirullah, Datok Suzarlisoot, Datok Wira Teja Alhabd, Abdul Haji dan Datok Wira Zamzami Akarim.
Silaturahmi Lembaga Adat Melayu ini sebagai bentuk pertemuan antara orang tua dan anak dalam mendengarkan masalah-masalah yang dihadapi, sehingga LAM Kepri meminta kepada siapapun untuk tidak menyeret persoalan tersebut dalam urusan politik.
LAM Kepri juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak disangkut pautkan dengan persoalan politik, apalagi ada upaya-upaya muatan politik.
"Patut kami sampaikan lagi dalam pertemuan ini yang penting tidak ada muatan politik kami meminta tidak disangkut kaitkan dengan ihwal politik dan ini tidak ada pesan-pesan politik yang disampaikan lembaga adat Melayu menolak pesan-pesan politik yang disampaikan oleh siapapun berkaitan dengan pertemuan ini,"tegas Wakil Ketua I Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau tersebut.