Iklan

Diduga Lakukan Politik Uang, Polisi tangkap Konsultan Politik HM Rudi dan Amankan Uang Puluhan Juta

warta pembaruan
27 November 2024 | 12:40 PM WIB Last Updated 2024-11-27T05:40:45Z


𝙆𝙚𝙥𝙧𝙞, 𝙒𝙖𝙧𝙩𝙖𝙥𝙚𝙢𝙗𝙖𝙧𝙪𝙖𝙣.𝙘𝙤.𝙞𝙙
-- Jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)  Polres Karimun , Polda Kepri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah orang dalam kasus dugaan politik uang untuk pasangan calon Gubernur Kepri nomor urut 02 HM Rudi-Aunur Rofik. 

Operasi tangkap tangan kasus politik uang tersebut terjadi di dua lokasi yang berbeda, yakni pertigaan Jl. A. Yani dan Jl. Naga Mas Meral Karimun sekitar pukul 22.30 wib. 

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi menemukan tas yang bergambarkan  Paslon Gubernur Kepri nomor urut 02 HMR dan Rofik dan sejumlah uang tunai jutaan rupiah. 

Para pelaku yang ditangkap ini merupakan tim relawan HMR Rudi-Rafik. Dari sejumlah pelaku yang ditangkap. Mereka masing-masing berinisial NO (31) beralamat di Kampung Baru RT 01 RW 03 Kelurahan Tebing Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun selaku pemberi dan SY (32) yang merupakan konsultan politik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penangkapan sejumlah pelaku tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang didapatkan tim Polres Karimun dan meneruskan kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Karimun.

Bahwa ada 2 Orang berboncengan menggunakan sepeda motor dipertigaan Jl. A. Yani dan Jl. Naga Mas Meral Karimun melakukan money Politik. Dan mendapat informasi tersebut Kasat Intelkam melaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Karimun selaku Unsur Kepolisian pada Sentra Gakkumdu.

"Mendapat informasi tersebut Kasat  Reskrim yang sedang bersama  Sentra Gakkumdu (Unsur Kepolisian dan Unsur Bawaslu) yang melakukan Monitoring dan Kasat Intelkam beserta personel Saat intelkam langsung menuju pertigaan Jl. A. Yani dan Jl. Naga Mas Meral Karimun dan mengamankan orang yang dicurigai melakukan money politik atas nama NORPADZLI bersama IRVANDI.

Dari pengakuan kedua orang tersebut bahwa telah memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih Paslon Gub Kepri Nomor  2 HMR dan pemilih yang menerima pemberian tersebut adalah SAEFUL YAHYA yang menginap di Wisma Balai Indah.

Sekira pukul 23.12 Wib Tim Sentra Gakkumdu dan Satu intelkam melakukan pengembangan ke Wisma Balai Indah dan menemukan SAEFUL YAHYA yang menginap di Wisma Balai Indah yang menginap di Kamar 201, kemudian ke 3 orang tersebut dibawa ke Sentra Gakkumdu Kab. Karimun untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.

Setelah dilakukan klarifikasi dari salah seorang Pelaku SAEFUL YAHYA, diperoleh keterangan bahwa ia bekerja di PT. Konsep Indonesia Tangerang Selatan (Konsultan Politik) ditugaskan selaku Tim Lapangan Kabupaten Karimun bertugas untuk merekrut Admin dan Tim Koordinator serangan fajar Cagub dan Wagub No Urut 02 RUDI - RAFIQ di Wilayah KABUPATEN Karimun.

Dalam melaksanakan tugas, terduga pelaku SAEFUL YAHYA menerima perintah dari Direktur PT. Konsep Indonesia FERY MUKLIS Untuk memenangkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri No Urut 02 H. M. Rudi - H. Aunur Rafiq dan  memberikan uang kepada masyarakat melalui Koordinator dan Relawan saudara NORPADZLI pada hari Selasa tanggal 26 November 2024 sebesar 30 juta Rupiah melalui Rek. sdr. NORPADZLI

Sementara Pelaku  Norpadzli diperintahkan untuk membentuk ke koordinator serangan fajar di seluruh TPS di Pulau Karimun dan juga langsung  memberikan uang sebesar Rp. 50.000  orang kepada masyarakat pemilih untuk memilih Pasangan Calon Gubernur / Wakil Gubernur Kepri No Urut 02 H. M. Rudi - H. Aunur Rafiq. 

Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti dari tangan SAEFUL YAHYA 1 unit sepeda motor Honda Beat BP 2845 YX warna Silver

Uang tunai pecahan Rp. 50.000 sebesar Rp. 7.250.000, satu unit Hp Vivo Y21S warna biru, satu unit Hp Vivo Y1204 warna biru

Sementara dari tangan NORPADZLI polisi mengamankan  Uang tunai sebesar Rp 10.774.500, 1 unit Hp Galaxy A03 Warna Hitam,  20 lembar tiket kapal, 3 lembar nota kedai kopi, 1 lembar nota print, 1 lembar nota makanan, 1 lembar nota Alza Laundry dan 1 buah tas warna biru sticker Paslon HMR

Belum ada keterangan resmi dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu Kabupaten Karimun Terkait penangkapan tersebut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Lakukan Politik Uang, Polisi tangkap Konsultan Politik HM Rudi dan Amankan Uang Puluhan Juta

Trending Now

Iklan