Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan pelindungan kepada 70 juta pekerja dan mengelola dana sebesar 1.000 triliun hingga akhir tahun 2026. Untuk mewujudkan tujuan ini, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan perluasan kepesertaan dan peningkatan kualitas layanan.
Namun, di tengah perkembangan teknologi yang pesat, BPJS Ketenagakerjaan juga dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga integritas dan mengelola risiko, terutama terkait dengan potensi kecurangan atau fraud.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dengan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR) dalam menggelar Konferensi Nasional Manajemen Risiko yang berlangsung di Plaza BPJAMSOSTEK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/11/2024).
Konferensi bertema "Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity" ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang manajemen risiko dan diikuti oleh ratusan peserta yang telah memegang sertifikasi Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko dalam menghadapi ancaman fraud yang semakin kompleks di era digital saat ini.
Menurut Asep, sebagai lembaga yang mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya, salah satu risiko yang paling signifikan dan membutuhkan perhatian khusus adalah risiko fraud.
“Kami menyadari bahwa kami tidak akan bisa berhasil mengatasi risiko fraud tanpa kolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti BPKP, Ombudsman, serta para praktisi dan akademisi. Oleh karena itu, kami terus berupaya bersama-sama untuk membahas tantangan terkini terkait mitigasi risiko fraud yang kami hadapi,” ujar Asep.
Risiko Fraud dalam Berbagai Aspek Operasional
Asep juga memaparkan bahwa potensi risiko fraud di BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi dalam berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi memastikan keberlanjutan program perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.
“Segala bentuk kecurangan, sekecil apapun, tidak akan pernah kami toleransi. Kepercayaan dari peserta dan seluruh pemangku kepentingan adalah aset yang paling berharga. Oleh karena itu, integritas dan transparansi menjadi landasan utama dalam setiap proses operasional dan pengelolaan dana kami,” papar Asep.
Kolaborasi dengan BPKP dan Implementasi Sistem Pengendalian Kecurangan
Untuk diketahui, sejak tahun 2016, BPJS Ketenagakerjaan telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membangun sistem pengendalian kecurangan yang komprehensif, termasuk dengan melakukan Fraud Risk Assessment sebagai bagian dari sistem pengendalian fraud dan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang penerapan strategi anti-fraud bagi lembaga jasa keuangan (LJK).
Peraturan ini akan memperkuat upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung zero fraud tolerance dengan menyediakan kerangka kerja yang lebih solid dalam pengelolaan risiko kecurangan.
“Melalui Fraud Risk Assessment dan implementasi POJK Nomor 12 Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan bertekad menciptakan ekosistem kerja yang transparan, akuntabel, dan terlindungi dari ancaman kecurangan,” pungkas Asep.
Sementara itu, Ketua Global Integrated Risk Management Association (GIRMA), Wahyu Wibowo, yang juga hadir dalam konferensi tersebut, memberikan apresiasi terhadap komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menanggulangi risiko fraud.
“Konferensi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko, terutama risiko terbesar yaitu fraud, yang memang sangat sulit untuk diatasi. Sebagaimana pesan Presiden yang sering disampaikan, gerakan anti-korupsi tidak mudah dan memerlukan kekuatan yang luar biasa. BPJS Ketenagakerjaan telah menunjukkan upaya yang luar biasa dengan mengadakan seminar dan pelatihan seperti ini. Semoga upaya ini efektif menjangkau berbagai lapisan, mulai dari tingkat teratas,” pungkas Wahyu. (Azwar)