Muaro Jambi, wartapembaruan.co.id - Kejadian pagi ini, Kamis 24 Oktober 2024, akibat jalan yang rusak kembali mobil terpuruk dijalan Nes-Simpang Sungai Duren. Sepertinya vendor dan pengelola proyek tol dengan sengaja mengabaikan tanggung jawab dan komitmen perseroan dalam melaksanakan pembangunan dan penyuplai material bahan bangunan ke proyek Tol yang terletak di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota.
Pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi maupun provinsi Jambi hingga saat belum berani untuk mengambil kebijakan. Sedangkan perusahaan pengelola dan penyuplai proyek strategis nasional juga memiliki kewajiban terhadap tanggung jawab sosial, lingkungan dan masyarakat sekitar yang terdampak. Terutama perawatan terhadap akses jalan yang menjadi aset daerah.
Diketahui jika, Komitmen Perseroan untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan, sebagai upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup, sepertinya tidak diterapkan. Padahal komitmen pelaku usaha perseroan ini dituangkan dalam bentuk kebijakan produksi yang wajib memiliki ketentuan prosedur mengenai Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Perseroan seharusnya memiliki tanggung Jawab dan Komitmen dalam pelaksanaan operasi Perusahaan di semua area operasional termasuk kepatuhan pada perizinan yang berlaku. Perseroan memiliki mekanisme dalam melakukan penanganan masalah lingkungan di sekitar area proyek yang dijalankan. Mekanisme tersebut setidaknya melalui tahapan dan diuji dari segi pemenuhan standardisasi yang berlaku.
Mekanisme tata kelola merupakan mekanisme implementasi GCG yang tercermin dalam sistem yang kuat. Hal ini menjadi penting, karena implementasi GCG tidak cukup hanya dengan mengandalkan pilar governance structure, melainkan dibutuhkan adanya aturan main yang jelas dalam bentuk mekanisme.
Governance mechanism dapat diartikan sebagai aturan main, prosedur dan hubungan yang jelas antara pihak yang mengambil keputusan dengan pihak yang melakukan kontrol/pengawasan terhadap keputusan tersebut. Kolaborasi antara pilar struktur tata kelola yang kuat dan aturan yang jelas dalam bentuk mekanisme akan menghasilkan pengelolaan Perseroan yang profesional, beradab serta berintegritas dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
( Tim)