Iklan

Tingkatkan Universal Coverage Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta Susun Nota Kesepakatan Sinergi

warta pembaruan
23 Oktober 2024 | 8:59 PM WIB Last Updated 2024-10-23T13:59:20Z

Keterangan Foto : Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Dr. Ir. Harry Nugroho, M.M (kiri) dan Deny Yusyulian Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK DKI Jakarta dalam pembahasan nota kesepakatan sinergi. (Istimewa)

Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus meningkatkan coverage kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Wilayah DKI Jakarta. Upaya ini dilakukan dengan pembahasan nota kesepakatan sinergi tentang Universal Coverage Jamsostek di Wilayah DKI Jakarta.

Penyusunan nota kesepakatan sinergi sebagai tindaklanjut Surat Kementerian Dalam Negeri untuk percepatan peningkatan Universal Coverage program jaminan sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta, 23 Oktober 2024. Dihadiri langsung Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, 17 Dinas terkait, perwakilan Pemprov DKI Jakarta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta, Deny Yusyulian mengatakan, rapat bersama ini sebagai tindaklanjut percepatan universal coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja, mewujudkan Provinsi DKI Jakarta lebih sejahtera melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Dalam mewujudkan percepatan Universal Coverage Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di DKI Jakarta maka, perlu percepatan pembentukan produk hukum,” kata Deny dalam pernyataannya, Rabu (23/10/2024)

Deny menjelaskan, sampai dengan Oktober 2024 angka universal coverage dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) provinsi DKI Jakarta berada di angka sebesar 51% dengan total jumlah tenaga kerja sebanyak 2,2 juta sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menargetkan Sampai dengan akhir 2024 target Universal Coverage DKI Jakarta meningkat sebanyak 65% atau menjadi sebesar 2,7 juta di akhir Desember 2024,” jelas Deny.

Menurut Deny, pihaknya masih memiliki waktu hingga Desember 2024 untuk mengejar Gap sebanyak 470 ribu tenaga kerja dari target Universal Coverage yang telah ditetapkan pemerintah. "Hal ini dapat dicapai dengan nota Kesepakatan Sinergi yang akan Kita tandatangani bersama," ujar Deny.

Dalam nota Kesepakatan Sinergi tersebut, Deny menyebut, seluruh stakeholder yang ada di Wilayah DKI Jakarta bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan masyarakat yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala  Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta Harry Nugroho menyatakan, pihaknya mendukung penuh untuk meningkatkan coverage kepesertaan di Wilayah DKI Jakarta. “Kita bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar terpenuhi universal coverage di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan mengentaskan kemiskinan,” kata Harry.

Melalui nota kesepakatan sinergi, merupakan salah satu langkah strategis untuk mencapai hal tersebut. “Kami berharap bahwa hasil akhir pertemuan ini merupakan langkah strategis yang kita susun untuk mencapai universal coverage yang ditargetkan. Sehingga pada akhirnya sesuai harapan kita bersama bahwa seluruh tenaga kerja di Wilayah DKI Jakarta terlindungi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Harry. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Universal Coverage Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta Susun Nota Kesepakatan Sinergi

Trending Now

Iklan