BATAM. Wartapembaruan.co.id -- Terkait Perobohan Hotel Purajaya Beach Batam yang terjadi pada tahun lalu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau dikabarkan telah memeriksa pihak BP Batam. Berdasarkan sumber media ini, pihak yang diperiksa dalam kasus perobohan milik salah satu tokoh pejuang Pembentukan Provinsi Kepri itu adalah Ditpam BP Batam.
"Udah diperiksa pada hari selasa tanggal 29 oktober 2024. Yang hadir dari BP Batam adalah Ditpam BP Batam. Mereka di periksa oleh Subdit II Polda Kepri,"ujar sumber media ini.
Pihak BP Batam sendiri lantaran ikut memberikan pengawalan terhadap proses perobohan hotel milik almarhum Ir. H. Zulkarnaen Kadir, salah satu tokoh pejuang Pembentukan Provinsi Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si hanya mengarahkan media ini untuk melakukan konfirmasi kepada AKBP Henry Andar Hasudungan Sibarani selaku Kasubdit Penmas.
Kasubdit Penmas, AKBP Henry Andar Hasudungan Sibarani yang dikonfirmasi mengaku akan melakukan kroscek terkait informasi pemeriksaan pihak Ditpam BP Batam tersebut.
"Kami coba konfirmasi ya mas,"kata AKBP Henry Andar Hasudungan Sibarani
Sementara terpisah, Eko Nurisman, S.H..M.H yang dihubungi media ini membenarkan jika pihaknya telah mengadukan kasus pengerusakan Hotel Purajaya Beach Batam tersebut.
"Beberapa waktu kita memang telah melayangkan surat pengaduan terkait dugaan pengerusakan Hotel Purajaya Beach. Yang kami adukan dalam persoalan ini adalah pihak PT.Pasifik Estatindo Perkasa,"kata Eko.
Menurut Eko, pihaknya juga telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Kepri lalu terkait kasus tersebut, hanya saja Eko enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaan.
"Saya tidak Ingin berbicara disini berkaitan dengan materi pemeriksaan bang. Yang jelas beberapa waktu yang lalu, klien kami telah memberikan keterangan kepada penyidik atas aduan kami itu,"tutup Eko.
Sementara Perwakilan Keluarga almarhum Ir. H. Julkarnaen Kadir melalui putranya Rury Afriansyah berharap kasus tersebut dapat ditangani secara obyektif.
“Saya mohon kepada aparat Penegak hukum agar dapat lebih objektif dalam menangani perkara perobohan hotel Pura Jaya” kata Rury Afriansyah.
Sementara Kabag Humas BP Batam, Sazani yang konfirmasi media ini mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya pemeriksaan tersebut. "Saya belum mendapatkan informasi,"kata Sazani kepada media ini.
Hingga berita ini diunggah, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada PT.Pasifik Estatindo Perkasa.
Sebelumnya, Ketua Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR), H. Huzrin Hood angkat bicara terkait dengan kasus yang menimpa keluarga almarhum H. Ir. Zulkarnaen Kadir.
Pengusaha sekaligus pemilik Hotel Purajaya Beach Batam. Ia menyampaikan rasa prihatin atas kasus perobohan hotel yang telah berkontribusi dalam perjuangan pembentukan provinsi Kepulauan Riau tersebut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya selaku ketua umum BP3KR, mengenang jasa-jasa dari pada bapak Haji Zulkarnaen Kadir (almarhum), pengusaha sekaligus pemilik Hotel Purajaya Batam. Saya ikut prihatin dengan kasus yang menimpa keluarga almarhum, bahkan hotelnya dapat dikatakan gangguan di bumi hanguskan dihancurkan oleh pihak BB Batam,” kata Huzrin Hood melalui vidio berdurasi satu menit yang diterima media ini.
Sebagai tokoh sentral dalam pergerakan pembentukan provinsi Kepulauan Riau pada saat itu, Huzrin berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara pemerintah.
“Saya mengharapkan kepada pemerintah penegak hukum, khususnya BP Batam untuk dapat bersilaturahim dan dapat berdialog dengan pihak ahli waris. Mudah-mudahan persoalan PT Hotel pura Jaya dapat terselesaikan dengan baik. Demikian harapan kami, sekali lagi terima kasih atas jasa baik bapak almarhum, semoga berkah selalu. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,”tutup Huzrin.