Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan interoperabilitas sistem layanan pengunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi pengelolaan TKA di Indonesia.
Menurut Dirjen Binapenta dan PKK, Kemnaker Haryanto, interoperabilitas sistem layanan diperlukan agar pemerintah memiliki basis data yang akurat dan terintegrasi dalam menjalankan fungsi layanan, pengendalian, dan pengelolaan pengunaan TKA.
Dalam hal penggunaan TKA sendiri diperlukan interoperabilitas antar sistem ketenagakerjaan baik pada sistem TKA online maupun Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), sistem Keimigrasian, sistem Perpajakan dan Kependudukan dan sistem BPJS Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan.
“Sistem yang mampu bertukar data dan informasi tanpa batasan ruang dan waktu akan memastikan keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam mendukung kinerja pegawai pemerintahan di era teknologi yang semakin canggih dan kompleks,” ujar Haryanto, saat membuka Sosialisasi TKA Online dan Modul Lalu Lintas (Molina) Wilayah Pusat, di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Oleh karenanya, untuk meningkatkan sistem interoperabilitas tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lintas Kementerian/Lembaga terkait.
“Kementerian Ketenagakerjaan perlu menjalin koordinasi lintas sektoral dengan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, untuk memastikan terbangunnya interoperabilitas sistem yang mendukung kinerja pegawai pemerintahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Ia menuturkan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan juga bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan tindakan antar berbagai tingkat pemerintahan, dan memperkuat kerja sama dalam kebijakan penggunaan TKA mulai dari hulu hingga ke hilir.
“Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota, Indonesia dapat memanfaatkan kehadiran TKA untuk pembangunan ekonomi dengan tetap melindungi dan memberdayakan tenaga kerja lokal,” tuturrnya.
Sementara Direktur Pengendaliaan Penggunaan TKA, Devi Angraeni, mengatan, Sosialisasi TKA Online dan Molina bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman stakeholders mengenai alur proses perizinan TKA dari tahapan awal hingga tahapan akhir.
Selain itu, sosialisasi dimaksudkan sebagai wadah diskusi dan koordinasi yang lebih solid lagi antar kementerian/ lembaga yang berkaitan dengan pengendalian penggunaan TKA.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi terbaru yang menyeluruh, dapat meningkatkan pemahaman peserta sosialisasi tentang sistem yang berkaitan dengan alur proses perizinan TKA, dan adanya peningkatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dalam hal pengendalian penggunaan TKA,”
pungkas Devi Angraeni.