Pekanbaru, Wartapembaruan.co.id ~ Makodim 0301 Pekanbaru Dukung Program Pemerintah Kota Pekanbaru, salah Satu Surat Keputusan Wali kota Pekanbaru Nomor 744 Tahun 2024, Tentang Tim Penataan dan Pengawas lokasi tempat berjualan bagi pedagang kaki lima dan pelaku Usaha mikro kecil dan menengah di Kota Pekanbaru, Riau.
Hal ini guna menertibkan para pedagang kaki lima dari pungutan liar yang dilakukan oleh orang -orang yang tidak bertanggung, jawab, pungutan liar ini bervariasi mulai dari 5 ratus ribu hingga satu juta rupiah perbulan.
Selama ini Para Pedagang kaki lima ini sangat menggangu ketertiban bahkan bagi pengendara pengguna Jalan umum.
Dandim Letkol SMB, Menegaskan Benar saya yang perintahkan anggota untuk turun kelokasi untuk melakukan penertiban atas permintaan walikota Pekanbaru dan juga bersama Disperindag Pekanbaru,
“Resmi dengan disprindag atas persetujuan Walikota karena disana terjadi pungutan liar, hal ini juga sudah kami laporkan ke kapolres akan ditindak lanjuti, Dandim Letkol SMB. Tutup.
Hal ini mendapat Respon dari Dr. Friday Simanjutak SH, MH, yang sekaligus sebagai Penasihat Hukum Redaksi Media opsinews.com. menyampaikan TNI adalah Milik masyarakat, TNI Begitu peduli dengan ketentraman masyarakat, juga TNI mendukung keputusan Pemerintah demi Kepentingan Bersama.
Lanjutnya, Freddy menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan terprovokasi dengan isu- isi yang miring, TNI di hati Rakyat.
Red