Muaro Jambi, Wartapembaruan.co id - Usai gagalnya perundingan antara kedua pihak yang sudah dua kali dilaksanakan di Mapolres Muaro Jambi, pada hari Sabtu dan Senin Oktober 2024.
Koperasi Fajar Pagi dan Koperasi Produksen Fajar Pagi yang sudah menjadi dualisme, bakal bubar. Masing-masing anggota koperasi yang memiliki hak akan mengambil lahan perkebunannya yang selama ini dikelola koperasi menjadi mitra PT RKK.
Gagalnya perundingan dikarenakan tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak. Atas nama Koperasi Fajar Pagi yang dipimpin oleh Maspur, Umar dan lainya sepertinya akan menguasai seluruh lahan perkebunan yang dikelola koperasi tanpa memikirkan hak anggota yang tergabung di koperasi Produksen Fajar Pagi yang sejatinya memiliki hak atas lahan perkebunan tersebut.
Disampaikan oleh salah satu pengurus Koperasi Produksen Fajar Pagi, jika pihak Maspur Umar dan lainya masih menolak untuk bersama dibadan koperasi. Dirinya dan seluruh anggota Koperasi Produksen Fajar Pagi akan membubarkan diri dari kesatuan koperasi Fajar Pagi ataupun Produksen Fajar Pagi yang selama ini berjalan bersama, Selasa (29/10/2024).
Badai prahara yang terjadi yang membuat bubarnya koperasi ini, yang mana sebelumnya 4 KTH juga berusaha merusak keamanan kenyamanan dan solidaritas di tubuh koperasi yang berdomisili di desa Betung tersebut. Hingga akhirnya salah satu kelompok anggota di tubuh koperasi desa Betung inilah yang membuat anggota koperasi ini akan membubarkan diri dan mengelola lahan perkebunannya masing-masing.
Tidak terdapat lagi keamanan, kenyamanan dan solidaritas yang dirasakan oleh kelompok anggotanya, sehingga langkah akhir yaitu membubarkan diri dan mengelola lahan perkebunan mereka masing-masing.
Atas hal tersebut, demi tetap menjaga keamanan dan kenyamanan serta kekondusifan para anggota koperasi dilapangan. Anggota dan pengurus koperasi Produksen Fajar Pagi yang dinilai sudah dizolimi berharap mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian resort Muaro Jambi, pada saat anggota koperasi Produksen Fajar Pagi turun ke lokasi kebun mereka.
Hal ini adalah upaya terakhir anggota Koperasi Produksen Fajar Pagi untuk mendapatkan haknya kembali, keputusan anggota koperasi Produksen Fajar Pagi untuk membubarkan diri adalah tindakan terakhir atas keadilan yang diperjuangkan.
" Kami berharap pihak kepolisian benar-benar mengawal aksi anggota koperasi Produksen Fajar Pagi yang akan membubarkan diri dan mengambil hak atas lahan perkebunan mereka. Untuk hutang koperasi, akan diserahkan kepada pihak Koperasi Fajar Pagi dan kami berharap anggunan yang sudah menjadi jaminan dapat segera diselesaikan " tutupnya.