Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Kisruh Permasalahan Lahan parkir yang dirumah sakit Mitra Jambi, berbuntut panjang, pihak Sayid Lukman Al-Hasni mengklaim lahan parkir yang di sewakan oleh pihak Bu Erna adalah lahan milik ahli waris, mediasi hari ini di fasilitasi oleh Camat kota baru dan jajaran terkait, serta hadir para pihak dilaksanakan dikantor Camat kota baru Jambi, Rabu 09/10/24.
Konflik kepemilikan lahan yang melibatkan Rumah Sakit Mitra, Kota Baru, Jambi, memanas setelah ahli waris mengklaim hak atas tanah serta memblokir akses parkir dan pintu keluar parkir rumah sakit.
Penyegelan pintu keluar ini jelas mengganggu operasional disekitar rumah sakit. Dalam spanduk yang dipasang di lokasi, tertulis klaim tanah oleh Sayid Lukman Al Hasni, yang mengaku telah memenangkan sengketa tanah melalui putusan Pengadilan Negeri Jambi. Keputusan pengadilan tersebut, Nomor: 30/1963, tanggal 24 Juli 1963, menjadi dasar bagi ahli waris untuk melakukan tindakan pemblokiran tersebut.
Pihak Humas RS.Mitra ‘Edwar mengatakan, bahwa kami dari pihak rumah sakit sangat merasa terganggu atas kejadian ini karna disini posisi kami sebagai korban, lahan parkir RS Mitra ini kami sewa dengan saudari Erna dari 7 tahun sebelumnya tidak pernah ada masalah dan tiba-tiba hari ini di claim bahwa pemilik lahan itu bukan milik Erna melainkan Milik Sayid Lukman Al-Hasni.
Jelas kami merasa dirugikan karna hal ini, operasional parkir jadi tidak berjalan dan pasien di RS sendiri sangat merasa terganggu karna terjadinya keributan ini, Harapan kami masalah ini bisa cepat selesai sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan, Ucap Edwar.