Iklan

Kembali Beroperasi, Aparat Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelaku Usaha Judi Meja Ikan

warta pembaruan
19 Oktober 2024 | 4:03 PM WIB Last Updated 2024-10-19T09:03:19Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
-- Tambusai Utara--Kembali maraknya operasi judi jenis meja ikan di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul) semakin membuat resah masyarakat. Bagaimana tidak, citra Kabupaten Rohul sebagai negeri seribu suluk tercoreng dengan perbuatan "haram" pelaku usaha ilegal tersebut.

Kali ini, berdasarkan sumber informasi masyarakat, terdapat peredaran judi jenis meja ikan yang beroperasi di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara. Tepatnya di Km 23, di salah satu rumah milik seorang wanita, terindikasi berinisia D, dengan leluasa melakukan aktivitas judi meja ikan ini.

Hasil konfirmasi awakmedia Sabtu (19/10), beberapa sumber informasi masyarakat mengatakan aktivitas judi meja ikan di rumah D tersebut leluasa beroperasi hingga saat ini. Tuntutan masyarakat pun jelas, agar Aparat Kepolisian, dalam hal ini Satreskrim Polres Rohul, maupun Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara menindak tegas pelaku usaha judi tersebut.

"Bisa dilihat bang, aktivitas judi meja ikan di rumah itu dapat leluasa beroperasi sampai sekarang, dan belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian," ujar salah seorang sumber masyarakat.

Persoalan nya, masih menurut sumber informasi masyarakat, kalau hal ini dibiarkan berlanjut, nantinya akan berlanjut di lokasi - lokasi lainnya. Komitmen Kapolres Rohul, yang akan memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Rohul dituntut untuk menindak pelaku judi meja ikan yang diinformasikan beroperasi di Desa Mahato ini.

Sumber informasi masyarakat lain juga menyebutkan, aktivitas judi meja ikan yang berlangsung di rumah D tersebut, berdampak buruk terhadap keluarga nya. "Sejak ada judi meja ikan di rumah itu, suami saya sering ke sana untuk menghabiskan uang yang seharusnya diberikan untuk keluarganya," sebut salah seorang sumber masyarakat lainnya dengan kesal.

Dari beberapa keterangan, bahkan sampai curhatan masyarakat di sekitar lokasi judi meja ikan, dapat disimpulkan bahwa aktivitas ilegal tersebut berdampak buruk, bukan hanya pada pemain yang datang, lebih jauh bagi keluarga yang langsung menerima dampak  negatif dari operasional judi meja ikan tersebut.(Rahmad)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kembali Beroperasi, Aparat Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelaku Usaha Judi Meja Ikan

Trending Now

Iklan