Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Kasus Dugaan tindak pidana Korupsi Perjalanan dinas dan Makan minum rumah dinas Mantan wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi pinto Jaya Negara hilang bagai di telan bumi, Kamis 24/10/24
Perkara ini sempat di laporkan di Polda Jambi dan kejaksaan tinggi Jambi oleh Gerakan bersama Rakyat Kampus (GBRK) dengan membawa dokumen bukti-bukti yang sudah tervalidasi.
Rio ketua GBRK mengatakan bahwa bukti-bukti yang mereka bawa sudah mereka cek langsung ke lapangan, baik bukti perjalanan dinas fiktif maupun belanja makan, Minum fiktif jika di totalkan selama 5 tahun mencapai milyaran rupiah.
Kami minta pihak APH baik Polda Jambi maupun Kejati Jambi profesional dalam menuntaskan perkara ini, Karena kami ketahui Terlapor sudah beberapa kali di panggil dan beberapa Pejabat di Sekwan juga sudah di panggil, jangan terkesan di tutup-tutupi.
Kami akan segera melakukan konsolidasi bersama teman-teman di Kampus lain untuk Segera memgelar aksi kalo perlu kita bawa tolak angin ke Polda dan Kejati biar tidak masuk angin. tutupnya
Salah satu Pejabat Sekwan inisial H mengaku sudah beberapa kali di panggil terkait perkara ini, namun saya tidak. Bisa bicara banyak karena banyak tekanan dan takut salah Jawab, malah nanti saya bisa dipindahkan Ungkapnya