Iklan

DPRD Tanjung Jabung Barat Diam, Pemda Leluasa Bertindak

09 Oktober 2024 | 9:02 AM WIB Last Updated 2024-10-09T02:02:55Z


Wartapembaruan.co.id
- Tanjung Jabung Barat, Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sepertinya berusaha mendesak Kepala Desa Badang agar segera mau menerima tawaran untuk bermitra dengan PT Dasa Anugerah Sejati ( DAS), sesuai yang diamanatkan Permentan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Dengan telah dikeluarkannya, Surat Nomor : 500.8.6.3/793 Disbunak/2024 oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat tertanggal 27 September 2024, membuat tanda tanya. 

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Badang yang bersifat penting terkait, Perihal " Usulan CPCL Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Perintah dalam isi surat tersebut " Menindaklanjuti hasil keputusan pengadilan tinggi tata usaha Palembang (PTUN) nomor :37/B/2024/PT.TUN.PLG. tanggal 11 September 2024. Berkenaan dengan hal tersebut agar Saudara segera mengajukan kembali calon penerima Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar yang ditujukan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat sebagai Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar PT Dasa Anugerah Sejati ( DAS) sesuai yang diamanatkan Permentan Nomor 18 Tahun 2021.

Diduga melalui surat tersebut, Disbunak mewakili Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Barat berusaha mendesak Pemdes Desa Badang agar segera membuat kesepakatan, menerima dan mengusulkan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, PT Dasa Anugerah Sejati (DAS). Hal ini diduga untuk melemahkan dan memukul mundur Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang, agar tidak menggugat lagi PT DAS.

Kuat dugaan, Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Barat berusaha menutupi aktivitas PT Dasa Anugerah Sejati ( PT DAS), yang selama 27 tahun menguasai lahan perkebunan tanpa pernah membangun pola kemitraan terhadap masyarakat sekitar. 

Diketahui melalui Certificate Of Registration, Certificate No: FMS40008 PT.Dasa Anugrah Sejati, Taman Raja Mill,  Mill GPS Location 103°00′ 28″E 1°10'36'S.

PT Dasa Anugerah Sejati ( DAS), mendapat suplai Tandan Buah Segar ( TBS) kelapa sawit dipasok dari area perkebunan, Taman Raja Estate Estate PT. Dasa Dasa Anugrah Sejati yang berlokasi di Lubuk Bernai, Kampung Baru Pelabuhan Dagang, Pematang Pauh Village, area produksi 4.825 hektar, Badang Estate area produksi 4.002 hektar.

Berdasarkan hal tersebut, ada sekitar 4.002 hektar yang diduga masuk dalam peta lokasi wilayah Desa Badang. 


(Tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Tanjung Jabung Barat Diam, Pemda Leluasa Bertindak

Trending Now

Iklan