Iklan

DPRD Pakpak Bharat Setujui Perda APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025

warta pembaruan
23 Oktober 2024 | 9:04 PM WIB Last Updated 2024-10-23T14:04:43Z


Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id
- DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menerima dan menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.638.583.187.158.

Persetujuan ini diambil dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar hari ini, diruangan paripurna DPRD Pakpak Bharat, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sindeka, Rabu (23/10/2024).

Dalam pengambilan keputusan itu, diawali pembacaan laporan badan anggaran oleh Elson Angkat; Komisi I yang dibacakan oleh Hotmauli Malau; Komisi II Rismawati Bancin dan terakhir Komisi III yang dibacakan oleh Sabar Manik.

Selanjutnya, pembacaan pendapat akhir Fraksi, yang diawali dari Fraksi Demokrat oleh Ronal Lubis; Fraksi Golkar Lukman Padang; Fraksi Gerindra Ragat Manik; Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu Marido Padang; Fraksi Gabungan Amanat Perjungan Sejahtra Sehat Tindaon.

Dalam penyampaian laporan Komisi serta Pendapat Akhir Fraksi-fraksi atas ranperda APBD Tahun 2025 Kabupaten Pakpak Bharat ini yang diajukan oleh Pemerintah, namun juga masih memberikan beberapa catatan serta saran penting.

Pasca persetujuan itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang sungguh-sungguh membahasa dan menyetujui serta memberikan saran serta masukan maupun rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025. 

“Terima kasih atas kerja sama yang baik ini, kami harapkan kiranya dapat terus kita tingkatkan, sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan dengan lebih baik di masa yang akan datang,” ucap Naslindo.

Lebih lanjut disampaikan Pjs Bupati, beberapa saran dan masukan dari anggota dewan dalam pokok-pokok APBD Kabupaten Pakpak Bharat T.A 2025, yang telah diakomodir Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat antara lain, bidang pendidikan, bantuan sosial, sarana dan prasarana bencana, pemadam kebakaran, pelatihan kerja dan infrastruktur lainnya. 

Selanjutnya Pjs, Bupati Naslindo Sirait mengharapkan kepada kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat agar Konsisten mengawal Program Food estet. 

“Atas tanggapan, koreksi dan saran yang disampaikan serta pendapat akhir dari Fraksi-fraksi DPRD kami upayakan dapat diakomodir. Namun bila ada yang belum dapat dipenuhi, dapat kami sampaikan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah kita. Mudah-mudahan dapat kita akomodir pada APBD di tahun-tahun mendatang. Selanjutnya, Ranperda tentang APBD yang telah disetujui ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya.(Sibanu)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Pakpak Bharat Setujui Perda APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025

Trending Now

Iklan