Iklan

Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan HAKLI Selenggarakan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji dan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi

warta pembaruan
19 Oktober 2024 | 12:04 PM WIB Last Updated 2024-10-19T05:04:44Z


Bekasi, Wartapembaruan.co.id
- Dinas Kesehatan Kota Bekasi bekerja sama dengan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) menggelar pelatihan keamanan pangan siap saji serta sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) bagi pelaku usaha di bidang makanan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan standar mutu pangan dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi kesehatan.

Salah satu peserta pelatihan, Patricia Simbolon, pemilik Pats Kitchen, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi para pelaku usaha katering. "Pelatihan keamanan pangan ini membantu kami dalam menerapkan standar mutu yang tepat untuk makanan yang kami sajikan," ujar Patricia.

Penerapan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diberikan dalam pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Kesehatan. Peraturan ini mengatur bahwa pelaku usaha makanan wajib mengikuti pelatihan sebagai syarat untuk mendapatkan SLHS, yang penting untuk kelangsungan dan izin usaha mereka.

Selain Pats Kitchen, sejumlah usaha UKM makanan siap saji di Kota Bekasi juga berpartisipasi dalam program ini. Berikut adalah daftar beberapa peserta pelatihan:

HANGRY: 25 peserta

Navarasa: 5 peserta

The Harvest: 31 peserta

Pats Kitchen: 2 peserta

PT Saputry Jaya Abadi: 5 peserta

PT Delta Aerosupport: 2 peserta

PT Aerofood Indonesia: 91 peserta

PT Kuliner Digital Sejahtera/Yummycorp: 9 peserta

CV De Island Barokah: 3 peserta

PT Banua Agung Anitama Padang: 9 peserta

CV RR Bakery: 1 peserta

PT Salmazein Indonesia Maju: 6 peserta

PT Citra Qualita Boga: 6 peserta

Steak 21: 7 peserta

Ara Catering: 3 peserta

Sinergi: 5 peserta

PT Boga Kahuripan Mandiri: 4 peserta

PT Pembangunan Jaya Papua: 3 peserta

PT Alfa Muda Sejahtera: 4 peserta

CV Andika Utama Prakarsa: 6 peserta

PT Citra Cahaya Insani: 7 peserta

Himbauan dari pemerintah yang diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 ini mengharuskan pelaku usaha untuk mendaftarkan diri ke akun OSS (Online Single Submission) di https://oss.go.id/ atau mengunjungi langsung kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, perizinan ini juga bertujuan untuk mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sehingga memastikan setiap usaha berjalan sesuai dengan aturan dan tidak bertentangan dengan usaha lain.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pelaku usaha makanan siap saji di Kota Bekasi dapat semakin meningkatkan kualitas produk mereka, sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.


(Marlen Manurung) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan HAKLI Selenggarakan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji dan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi

Trending Now

Iklan